Berita

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken saat menyampaikan pernyataan di sela kunjungannya ke Kuwait/Net

Dunia

Soal Kesepakatan Nuklir, Menlu AS: Bola Ada di Lapangan Iran

KAMIS, 29 JULI 2021 | 22:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pembicaraan nuklir dengan Iran tidak dapat dilangsungkan tanpa batas waktu. Begitu kata Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken di sela kunjungannya ke Kuwait pada Kamis (29/7).

Meski begitu, dia menekankan bahwa pihaknya sepenuhnya siap untuk melanjutkan negosiasi.

Pernyataan Blinken ini merujuk pada kesepakatan nuklir bersejarah yang dibuat oleh Iran dengan negara-negara kekuatan dunia, termasuk Amerika Serikat pada tahun 2015 lalu.


Namun pada tahun 2018, di masa pemerintahan Donald Trump, Amerika Serikat menarik diri dari kesepakatan tersebut secara sepihak. Negeri Paman Sam pun kemudian menjatuhkan serangkaian sanksi pada Iran.

"Kami berkomitmen untuk diplomasi, tetapi proses ini tidak dapat berlangsung tanpa batas waktu," kata Blinken.

"Kami melihat apa yang siap atau tidak siap dilakukan Iran dan tetap sepenuhnya siap untuk kembali ke Wina untuk melanjutkan negosiasi," tegasnya.

Meski begitu, Blinken menekankan bahwa penentu dari kesepakatan itu tetaplah Iran.

"Bola tetap berada di lapangan Iran," ujar Blinken, seperti dikabarkan AFP.

Di sisi Iran diketahui bahwa Pemerintahan Presiden Hassan Rouhani telah mengadakan pembicaraan dengan negara-negara besar di Wina sejak April lalu untuk membawa Washington kembali ke dalam perjanjian.

Tapi kesepakatan sekarang tampaknya tidak mungkin tercapat sampai setelah dia menyerahkan kekuasaan kepada Presiden terpilih Ebrahim Raisi awal bulan depan.

Raisi sendiri dikenal sebagai seorang ultrakonservatif. Namun dia telah menyatakan dukungan untuk pembicaraan nuklir, dengan alasan Iran perlu diakhirinya sanksi Amerika Serikat.

Sementara itu, kubu ultrakonservatif Iran, yang sangat tidak mempercayai Amerika Serikat, telah berulang kali mengkritik Rouhani atas kesepakatan nuklir 2015.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya