Berita

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken saat menyampaikan pernyataan di sela kunjungannya ke Kuwait/Net

Dunia

Soal Kesepakatan Nuklir, Menlu AS: Bola Ada di Lapangan Iran

KAMIS, 29 JULI 2021 | 22:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pembicaraan nuklir dengan Iran tidak dapat dilangsungkan tanpa batas waktu. Begitu kata Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken di sela kunjungannya ke Kuwait pada Kamis (29/7).

Meski begitu, dia menekankan bahwa pihaknya sepenuhnya siap untuk melanjutkan negosiasi.

Pernyataan Blinken ini merujuk pada kesepakatan nuklir bersejarah yang dibuat oleh Iran dengan negara-negara kekuatan dunia, termasuk Amerika Serikat pada tahun 2015 lalu.


Namun pada tahun 2018, di masa pemerintahan Donald Trump, Amerika Serikat menarik diri dari kesepakatan tersebut secara sepihak. Negeri Paman Sam pun kemudian menjatuhkan serangkaian sanksi pada Iran.

"Kami berkomitmen untuk diplomasi, tetapi proses ini tidak dapat berlangsung tanpa batas waktu," kata Blinken.

"Kami melihat apa yang siap atau tidak siap dilakukan Iran dan tetap sepenuhnya siap untuk kembali ke Wina untuk melanjutkan negosiasi," tegasnya.

Meski begitu, Blinken menekankan bahwa penentu dari kesepakatan itu tetaplah Iran.

"Bola tetap berada di lapangan Iran," ujar Blinken, seperti dikabarkan AFP.

Di sisi Iran diketahui bahwa Pemerintahan Presiden Hassan Rouhani telah mengadakan pembicaraan dengan negara-negara besar di Wina sejak April lalu untuk membawa Washington kembali ke dalam perjanjian.

Tapi kesepakatan sekarang tampaknya tidak mungkin tercapat sampai setelah dia menyerahkan kekuasaan kepada Presiden terpilih Ebrahim Raisi awal bulan depan.

Raisi sendiri dikenal sebagai seorang ultrakonservatif. Namun dia telah menyatakan dukungan untuk pembicaraan nuklir, dengan alasan Iran perlu diakhirinya sanksi Amerika Serikat.

Sementara itu, kubu ultrakonservatif Iran, yang sangat tidak mempercayai Amerika Serikat, telah berulang kali mengkritik Rouhani atas kesepakatan nuklir 2015.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya