Berita

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken saat menyampaikan pernyataan di sela kunjungannya ke Kuwait/Net

Dunia

Soal Kesepakatan Nuklir, Menlu AS: Bola Ada di Lapangan Iran

KAMIS, 29 JULI 2021 | 22:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pembicaraan nuklir dengan Iran tidak dapat dilangsungkan tanpa batas waktu. Begitu kata Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken di sela kunjungannya ke Kuwait pada Kamis (29/7).

Meski begitu, dia menekankan bahwa pihaknya sepenuhnya siap untuk melanjutkan negosiasi.

Pernyataan Blinken ini merujuk pada kesepakatan nuklir bersejarah yang dibuat oleh Iran dengan negara-negara kekuatan dunia, termasuk Amerika Serikat pada tahun 2015 lalu.


Namun pada tahun 2018, di masa pemerintahan Donald Trump, Amerika Serikat menarik diri dari kesepakatan tersebut secara sepihak. Negeri Paman Sam pun kemudian menjatuhkan serangkaian sanksi pada Iran.

"Kami berkomitmen untuk diplomasi, tetapi proses ini tidak dapat berlangsung tanpa batas waktu," kata Blinken.

"Kami melihat apa yang siap atau tidak siap dilakukan Iran dan tetap sepenuhnya siap untuk kembali ke Wina untuk melanjutkan negosiasi," tegasnya.

Meski begitu, Blinken menekankan bahwa penentu dari kesepakatan itu tetaplah Iran.

"Bola tetap berada di lapangan Iran," ujar Blinken, seperti dikabarkan AFP.

Di sisi Iran diketahui bahwa Pemerintahan Presiden Hassan Rouhani telah mengadakan pembicaraan dengan negara-negara besar di Wina sejak April lalu untuk membawa Washington kembali ke dalam perjanjian.

Tapi kesepakatan sekarang tampaknya tidak mungkin tercapat sampai setelah dia menyerahkan kekuasaan kepada Presiden terpilih Ebrahim Raisi awal bulan depan.

Raisi sendiri dikenal sebagai seorang ultrakonservatif. Namun dia telah menyatakan dukungan untuk pembicaraan nuklir, dengan alasan Iran perlu diakhirinya sanksi Amerika Serikat.

Sementara itu, kubu ultrakonservatif Iran, yang sangat tidak mempercayai Amerika Serikat, telah berulang kali mengkritik Rouhani atas kesepakatan nuklir 2015.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya