Berita

Direktur Eksekutif JPS, M Syaiful Jihad/Ist

Politik

Kasus Korupsi Zaman Ahok Mulai Dibongkar, JPS: Semua yang Terlibat Harus Dihukum

KAMIS, 29 JULI 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang mulai membongkar sejumlah kasus korupsi di Pemprov DKI pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didukung penuh Jakarta Public Service (JPS).

Terbaru, Kejati DKI resmi menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan unit usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Toursindo (Jaktour), yaitu Grand Cempaka Resort and Convention.

Tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan itu dilakukan di masa kepemimpinan Gubernur Ahok dengan kerugian mencapai Rp 5,1 miliar.


Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan tersangka. Yaitu IS, RI selaku General Manager Grand Cempaka Resort & Convention, dan SY yang menjabat sebagai Chief Accounting Grand Cempaka Resort & Convention.

"Beres-beres Kejati menggulung korupsi era Ahok harus dilanjutkan. Semua yang terlibat harus dihukum," kata Direktur Eksekutif JPS, M Syaiful Jihad, dalam keterangan yang diterima Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (29/7).

Manajemen PT Jaktour sendiri merespons positif langkah Kejati DKI Jakarta ini.

"Kami tidak ada toleransi bagi pelaku korupsi. Keduanya sudah lama dipecat," ujar Corporate Secretary PT Jakarta Tourisindo, AT Erik Triadi, Rabu (28/7).

Kasus dugaan korupsi di Grand Cempaka Resort ditemukan dari hasil audit tahun 2015, yang mengindikasikan terjadinya penyalahgunaan dana yang menyebabkan kerugian negara pada 2014-2015.

Erik mengatakan, kasus tersebut sudah berlangsung beberapa tahun sebelum kepemimpinan direksi saat ini. Erik menegaskan, oknum karyawan tersebut sudah lama diberhentikan serta tidak lagi menjadi bagian dari PT Jakarta Tourisindo sejak Juni 2017.

Tak hanya itu, Kejati DKI ternyata juga sedang berupaya membongkar kasus korupsi lainnya yang terjadi pada era Ahok. Yaitu dugaan korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan di Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

"Hasil ekspos penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015 ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kasipenkum Kejati DKI, Ashari Syam, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/7).

Sama seperti kasus dugaan korupsi di PT Jaktour, kasus pengemplangan duit negara di UPT Alkal Dinas Bina Marga DKI Jakarta juga berlangsung saat Ahok memimpin Pemprov DKI.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya