Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Bahu-membahu, Maroko-Yunani Sukses Ringkus Senior ISIS

KAMIS, 29 JULI 2021 | 13:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kerjasama dinas intelijen antara Maroko, Yunani, Italia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS) berhasil menangkap seorang petinggi ISIS di Suriah.

Tersangka merupakan seorang warga negara Maroko berusia 28 tahun. Ia dikenal sebagai Abu Muhammad AlFateh dan telah bergabung dengan ISIS di Suriah sejak 2014.

Sebelum memenang posisi senior di ISIS, ia masuk divisi khusus di wilayah Deir ez-Zor, dan di apa yang disebut "polisi agama" atau "Hisbah" di Wilaya Raqqa.


Dari laporan MAP News, penangkapannya dilakukan oleh dinas keamanan Maroko dan Yunani pada Selasa (27/7).

Otoritas kehakiman Maroko telah diberitahu tentang penangkapan tersangka dan koordinasi sedang dilakukan dengan otoritas Yunani melalui kantor Interpol Direktorat Jenderal Keamanan Nasional untuk mengirim dokumen permintaan ekstradisi resmi.

Menurut sumber keamanan, penangkapan tersangka merupakan hasil dari koordinasi bersama dan pertukaran intelijen yang dilakukan dalam kerangka kerja sama keamanan multilateral.

Surat perintah penangkapan internasional dikeluarkan oleh otoritas kehakiman Maroko atas dugaan keterlibatannya dalam mempersiapkan implementasi plot teroris besar dan melakukan operasi sabotase di Maroko.

Al Fateh juga diketahui muncul dalam rekaman video yang mendokumentasikan penargetan seorang pejuang Suriah dengan senjata militer, saat dia memutilasi mayat dan mengancam akan melawan orang-orang yang dia sebut musuh agama.

Menurut intelijen, Al Fateh berhasil melarikan diri dari tempat pertempuran ISIS di Suriah menuju Eropa, khususnya Yunani, dengan menggunakan dokumen pribadi palsu dan identitas palsu. Namun dia diidentifikasi dan ditangkap sebagai bagian dari operasi keamanan bersama.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya