Berita

Mantan Wakil Bupati Garut, Raden Dicky Candranegara/Net

Politik

Denda Tukang Bubur Lebih Besar dari Anggota DPRD, Dicky Chandra: Semakin Jelas Kondisi Hukum Saat Ini

KAMIS, 29 JULI 2021 | 03:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penegakan hukum atas pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belakangan disorot publik lantaran dinilai tidak adil.

ketidakadilan ini pun turut disorot oleh mantan Wakil Bupati Garut, Raden Dicky Candranegara.

Secara khusus, ia menyoroti penegakan hukum atas pelanggaran dua pejabat yang nekat menggelar hajatan di masa PPKM Darurat dan Level 3-4.


Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Kades Temuguruh, Asmuni didenda Rp 48 ribu, sedangkan anggota DPRD Banyuwangi, Syamsul Arifin didenda Rp 500 ribu.

Hal tersebut berbeda dengan yang dialami seorang seorang tukang bubur di Tasikmalaya yang dikenai hukuman denda hingga Rp 5 juta karena nekat berdagang di masa PPKM.

"Semakin jelas kondisi hukum saat ini. Tukang bubur didenda Rp 5 juta, sementara Kades dan Anggota Dewan Pelanggar PPKM hanya didenda Rp 48 ribu-Rp 500 ribu," kata Dicky Chandra dalam tulisan di akun Twitternya seraya menyematkan emoticon menangis, Rabu (28/7).

Melihat fakta penegakan hukum tersebut, ia pun meminta kepada publik untuk tidak memandang sebelah mata atas dua peristiwa dengan penindakan yang berbeda tersebut.

"Bukan provokasi, tapi mengingatkan agar pada melek," demikian Dicky yang juga seorang aktor kawakan ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya