Berita

Mantan Wakil Bupati Garut, Raden Dicky Candranegara/Net

Politik

Denda Tukang Bubur Lebih Besar dari Anggota DPRD, Dicky Chandra: Semakin Jelas Kondisi Hukum Saat Ini

KAMIS, 29 JULI 2021 | 03:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penegakan hukum atas pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belakangan disorot publik lantaran dinilai tidak adil.

ketidakadilan ini pun turut disorot oleh mantan Wakil Bupati Garut, Raden Dicky Candranegara.

Secara khusus, ia menyoroti penegakan hukum atas pelanggaran dua pejabat yang nekat menggelar hajatan di masa PPKM Darurat dan Level 3-4.


Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Kades Temuguruh, Asmuni didenda Rp 48 ribu, sedangkan anggota DPRD Banyuwangi, Syamsul Arifin didenda Rp 500 ribu.

Hal tersebut berbeda dengan yang dialami seorang seorang tukang bubur di Tasikmalaya yang dikenai hukuman denda hingga Rp 5 juta karena nekat berdagang di masa PPKM.

"Semakin jelas kondisi hukum saat ini. Tukang bubur didenda Rp 5 juta, sementara Kades dan Anggota Dewan Pelanggar PPKM hanya didenda Rp 48 ribu-Rp 500 ribu," kata Dicky Chandra dalam tulisan di akun Twitternya seraya menyematkan emoticon menangis, Rabu (28/7).

Melihat fakta penegakan hukum tersebut, ia pun meminta kepada publik untuk tidak memandang sebelah mata atas dua peristiwa dengan penindakan yang berbeda tersebut.

"Bukan provokasi, tapi mengingatkan agar pada melek," demikian Dicky yang juga seorang aktor kawakan ini.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya