Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Hukum

Persempit Celah Korupsi, Firli Bahuri: KPK Tak Akan Canggung Beri Masukan Perbaikan Regulasi

RABU, 28 JULI 2021 | 19:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah pencegahan korupsi yang salah satunya melalui perbaikan regulasi menjadi satu hal yang diseriusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK, Firli Bahuri menerangkan, ada tiga strategi yang dikedepankan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.

Pertama, menjalankan strategi pendidikan antikorupsi di masyarakat dan peningkatan peran serta masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Kedua, strategi pencegahan yang dilakukan dengan langkah-langkah melakukan kajian terhadap sistem-sistem yang berpengaruh terhadap kehidupan, terutama yang menyebabkan korupsi.

Ketiga, ikut serta dalam kajian penyusunan regulasi yang dilakukan pemerintah dan DPR, yang tujuannya untuk meminimalisir celah ruang korupsi.

"KPK tidak pernah merasa canggung untuk menyampaikan perbaikan," tegas Firli saat membuka acara webinar bertajuk "Pengukuhan Kawasan Hutan, Legal dan Legitimate" yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) secara langsung di media sosial Stranas PK, Rabu (28/7).

Firli memandang, pemberantasan korupsi harus diawali keinginan untuk tidak korupsi, sehingga strategi pendidikan diperlukan. Sementara yang kedua, terkait pembangunan sistem juga sangat diperlukan agar tidak ada celah dan peluang terjadinya korupsi.

Pasalnya, Firli menilai korupsi bukan hanya sekedar perbuatan yang merugikan keuangan dan perekonomian negara, tetapi juga memperlambat gerak laju pembangunan nasional.

"(Korupsi) mengganggu bahkan membuat keterlambatan dan perlambatan gerak laju pembangunan nasional," ucapnya.

Sehingga kata Firli, apabila korupsi tidak bisa dihentikan atau diakhiri, maka akan berpengaruh dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana diamanatkan di dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945.

"Karenanya pemerintah terus berupaya untuk melakukan dan mengakhiri praktek-praktek korupsi. Beberapa regulasi dilakukan (perbaikan) dalam rangka supaya tidak ramah dengan korupsi dan pelaku-pelaku dan perilaku koruptif," kata Firli.

Lebih lanjut, Firli menerangkan salah satu tonggak yang dibangun KPK bersama Kementerian/Lembaga lainnya dalam rangka kolaborasi penegakan hukum, pada tata kelola keuangan, tata niaga dan perizinan, dan juga termasuk dengan pelayanan publik, yang tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) 54/2018.

"Memang sampai hari ini, sulit rasanya kami ingin mengungkapkan, apakah ada strategi yang paling jitu dalam rangka pemberantasan korupsi. Namun demikian berdasarkan kajian empiris kita, KPK mengedepankan setidaknya ada tiga strategi pemberantasan korupsi," demikian Firli Bahuri.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya