Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin/Net

Politik

Jangan Diistimewakan, Anggota DPR Isoman Difasilitasi Hotel Berbintang Lukai Hati Rakyat

RABU, 28 JULI 2021 | 12:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberian fasilitas hotel berbintang tiga kepada para anggota DPR RI yang terpapar virus corona baru (Covid-19) dinilai melukai hati rakyat.

Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (28/7).

"Itulah fakta dan realitanya, bahwa anggota DPR yang Isoman mendapatkan fasilitas negara melalui Setjen DPR. Ini tentu melukai rakyat," kata Ujang Komarudin.


Pasalnya, kata Ujang, selain anggota dewan sebetulnya punya rumah dinas yang bisa dijadikan tempat isolasi mandiri (Isoman), fasilitas hotel bintang tiga pasti menggunakan uang negara.

Apalagi, kata Ujang, saat ini pemerintah masih kelimpungan menangani Covid-19.

"Mereka dikasih makan 3 x dalam sehari, dan fasilitas lain. Disaat yang sama banyak rakyat yang meninggal saat Isoman. Mestinya mereka jangan minta diistimewakan. Mestinya rogoh kocek sendiri. Jangan apa-apa ingin menggunakan uang negara," kata Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia ini.

Menurut Ujang, yang harus dibantu oleh negara saat ini adalah rakyat. Rakyat banyak yang tidak bisa makan, bahkan tidak sedikit rakyat yang meninggal dunia pada saat isoman.

Atas dasar itu, Ujang menilai pemberian fasilitas hotel bintang tiga kepada para anggota legislatif itu tidak tepat dan tidak pantas.

"Yang mereka gunakan dan nikmati kan uang rakyat. Mestinya rakyat yang diutamakan," pungkasnya.

Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI sebelumnya menyatakan, pihaknya menyediakan fasilitas hotel untuk anggota DPR RI yang positif Covid-19.

Ketentuan fasilitas itu tertuang dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021.

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian surat pemberitahuan yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (27/7) kemarin.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya