Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Aher Prasetiyani/Net

Politik

Makan 20 Menit Justru Memicu Orang Abai Prokes

RABU, 28 JULI 2021 | 09:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

RMOL. Perpanjangan PPKM Darurat ini merupakan bukti pemerintah menyadari bahwa lonjakan kasus belum mampu dikendalikan dengan baik. Apalagi kasus harian Covid-19 juga masih melonjak tajam dalam beberapa hari ini terakhir.

Begitu jelas anggota Komisi IX DPR RI Netty Aher Prasetiyani saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL mengenai pelonggaran PPKM yang dilakukan pemerintah. Salah satunya soal aturan boleh makan di tempat makan dengan batas waktu 20 menit.

"PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, artinya pemerintah masih memandang lonjakan kasus belum mereda,” kata Netty.


Politisi PKS ini mengatakan bahwa pemerintah seharusnya memperketat lagi aturan, bukan malah melonggarkan dengan kebijakan yang malah dijadikan lelucon di tengah masyarakat.

"Seharusnya tidak perlu ada aturan pelonggaran di masa perpanjangan ini, apalagi di tempat makan yang justru potensi penularannya sangat besar pada saat makan,” ucapnya.

Menurutnya, kebijakan makan selama 20 menit di restoran atau dine in tersebut akan membuat masyarakat abai dengan protokol kesehatan.

"Pembolehan makan di tempat dengan pembatasan waktu 20 menit justru memicu orang makan terburu-buru sehingga melupakan prokes,” tuturnya.

Dia pun meminta masyarakat untuk menambah kesabaran dalam situasi pengetatan ini. Sehingga efektivitas pengendalian pandemi bisa terwujud.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya