Berita

Jemaah haji ketika tiba di bandara/Net

Dunia

Arab Saudi Larang Warganya Kunjungi Negara-negara Ini, Mereka yang Melanggar Tak Boleh Bepergian Selama Tiga Tahun

RABU, 28 JULI 2021 | 09:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengetatan perjalanan dari dan ke luar negeri untuk menghentikan penyebaran Covid-19 tengah dilakukan oleh Arab Saudi. Kerajaan bahkan sudah menyiapkan sanksi bagi mereka yang melanggar.

Seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri mengungkap, pemerintah akan memberlakukan sanksi berupa larangan perjalanan selama tiga tahun kepada warganya yang tetap bepergian ke negara-negara yang berada di dalam "daftar merah".

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," ujar pejabat itu kepada kantor berita SPA pada Selasa (27/7).


Aturan itu muncul setelah beberapa warga negara Arab Saudi melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari pihak berwenang pada Mei.

"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar," jelas pejabat itu.

Sejauh ini, Arab Saudi telah memasukkan beberapa negara ke dalam daftar merah perjalanannya, termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

Totalnya, negara Teluk terbesar dengan populasi sekitar 30 juta ini sudah melaporkan 520.774 kasus Covid-19 dan 8.189 kematian.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya