Berita

Plt Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Periksa 5 Saksi Dari Swasta Untuk Dalami Duit Yang Diterima Stepanus Robinson Pattuju

RABU, 28 JULI 2021 | 01:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan adanya aliran uang yang diterima mantan penyidik KPK, Stepanus Robinson Pattuju (SRP) dalam perkara suap perkara Walikota Tanjungbalai terus didalami.

Kali ini, KPK mendalami dugaan penggunaan uang oleh Stepanus dengan memeriksa sebanyak lima orang saksi dari unsur swasta.

Para saksi ini adalah Rudolf Paul, Muahir, Adelia Safitri, Aston Hutabarat, dan Aditya Ginting yang diperiksa pada Selasa (27/7).


"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi masih terkait dengan dugaan berbagai penerimaan sejumlah uang dan penggunaannya oleh tersangka SRP," ujar Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

Dalam perkara ini, salah satu orang yang ditahan KPK, yaitu Walikota Tanjungbalai nonaktif Muhammad Syahrial telah menjalani persidangan.

Beberapa saksi dari JPU sudah dihadirkan di persidagan, yakni Robin dan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Saat persidangan pada Senin (26/7), Robin berulang kali mengubah pernyataannya di persidangan dengan pernyataan yang tercantum di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Salah satu yang diubah adalah dugaan keterlibatan Azis dalam perkenalannya dengan Syahrial hingga terjadinya perbuatan rasuah.

Berdasarkan surat dakwaan Syahrial, Robin diduga telah menerima uang sebesar Rp 1.695.000.000 dari Syahrial agar penyelidikan dugaan jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang melibatkan terdakwa Syahrial tidak naik ke tingkat penyidikan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya