Berita

Menaker Ida Fauziyah saat berinteraksi dengan seorang PKL/Ist

Dinamika

Kemnaker Serahkan Bantuan TKM Kepada PKL Terdampak Covid-19 Di Jakarta

SELASA, 27 JULI 2021 | 20:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mikro (TKM) untuk pelaku usaha dan pedagangan kaki lima di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Bantuan TKM diserahkan sebagai upaya Kemnaker menciptakan lapangan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona baru (Covid-19).

Selain itu, merespons kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berakibat pada pelemahan perekonomian.


Salah satu dampak ekonominya adalah menurunnya daya beli masyarakat yang mengakibatkan sektor swasta dan UMKM kehilangan pendapatan.

"Untuk itu, kami memberikan bantuan TKM dan vitamin kepada kelompok usaha di Kembangan," kata Menaker Ida Fauziyah usai memberikan bantuan TKM dan Vitamin secara simbolis kepada Lutfiah, salah satu pelaku usaha di Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (26/7).

Menaker Ida Fauziyah mengakui, bantuan TKM yang diberikan kepada kelompok usaha ini tak akan mencukupi seluruh kebutuhan warga yang menjadi anggota kelompok UMKM maupun dari sektor swasta.

"Tapi mudah-mudahan sedikit yang kami berikan, mampu meningkatkan daya beli dan usaha yang berkelanjutan," kata Menaker Ida Fauziyah.

Bantuan TKM yang diberikan Kemnaker ini, lanjut Menaker, melengkapi bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang memang secara langsung menangani dampak sosial akibat pandemi Covid-19.

Kemnaker hanya memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi 12,4 juta pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan pada akhir tahun 2020.

"Tahun 2021 ini, kami memberikan subsidi upah kepada pekerja yang berada di level 3 dan 4 yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Di luar itu, masih bisa beroperasi, teman-masih dapat bekerja dan masih memperoleh penghasilan," ujar Menaker Ida Fauziyah didampingi Dirjen Binapenta dan PKK, Suhartono dan Direktur Bina Perluasan dan Kesempatan Kerja Kemnaker, I Nyoman Darmanta.

Dirjen Binapenta PKK Kemnaker, Suhartono, menjelaskan bahwa skema bantuan TKM  diberikan kepada empat kelompok usaha dan pedagang kaki lima seperti warung makan, ternak lele petani, kuliner kekinian, warung kopi, dan sembako.

Lokasi empat kelompok usaha (16 orang pelaku usaha) yang menerima bantuan TKM yakni  Kelompok Usaha Meruya, Kembangan (Jakarta Barat), Apron dan Sumur Batu (Jakarta Pusat).

"Proses pencairan akan dikoordinasikan dengan Direktorat Perluasan Kesempatan Kerja Ditjen Binapenta dan PKK, dan pencairan akan diproses secepatnya," ujar Suhartono.

Irwan, pedagang asinan buah, menyatakan senang atas bantuan yang diberikan Menaker Ida Fauziyah. Bantuan program TKM yang akan diterimanya akan dipakai untuk tambahan modal usaha setelah penghasilannya menyusut drastis selama dua tahun terakhir.

"Bantuan Bu Menteri ini membuat saya kembali semangat untuk berusaha kembali. Hampir dua tahun ini saya pasrah karena Covid-19 ini, sementara biaya kontrakan jalan terus," kata Irwan yang kini berjualan keliling.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya