Berita

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Bacaan PKS, Kebijakan "Makan 20 Menit " Bukti Pemerintah Setengah Hati Tangani Covid-19

SELASA, 27 JULI 2021 | 19:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pemerintah membatasi waktu 20 menit saat makan di restoran menjadi lelucon masyarakat.

Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap sebagian kalangan tidak masuk akal dan tidak mampu menekan laju penyebaran pandemi Covid-19.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera berpendapat adanya kebijakan pembatasan makan di restoran selama 20 menit merupakan kebijakan setengah hati yang dilakukan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.


"Pertama tidak ada sikap setengah-setengah dalam menghadapi Covid-19. Pembatasan 20 menjadi lucu. Ini masuk sikap setengah-setengah. Apalagi diikuti dengan penindakan,” ucap Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/7).

Anggota Komisi II DPR RI ini menambahkan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan masukan dari para ahli di bidang epidemiologi saat akan mengeluarkan kebijakan.

Sehingga saat memberlakukan PPKM Level 4 ini, penanganan tepat sasaran dalam menekan penyebaran virus.

"Kedua, ikutlah pendapat pakar. Hentikan mobilitas dan kerumunan saat pandemi tinggi seperti sekarang. Apalagi dengan varian Delta,” imbuhnya.

Selain itu, Mardani juga meminta pemerintah bersikap tegas dalam memberlakukan kebijakan agar masyarakat menaruh kepercayaan yang tinggi lantaran para pejabat memiliki sikap tegas dalam penangana pandemi ini.

“Bersikap tegaslah dan sesudah itu jaga masyarakat dengan bantuan yang tepat sasaran,” katanya.

Dia menyarankan agar restoran dan rumah makan hanya diperbolehkan belanja makanan siap saji untuk dibawa pulang.

Mardani khawatir jika diberi kelonggaran makan di tempat berpotensi memunculkan klaster baru.

“Di saat seperti ini take away dan pemerintah membantu pengusaha yang terdampak kebijakan ini. Segera ubah kebijakan. Ketimbang pengorbanan masyarakat sia-sia karena kasus yang tidak terkendali,” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya