Berita

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera/Net

Politik

Bacaan PKS, Kebijakan "Makan 20 Menit " Bukti Pemerintah Setengah Hati Tangani Covid-19

SELASA, 27 JULI 2021 | 19:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pemerintah membatasi waktu 20 menit saat makan di restoran menjadi lelucon masyarakat.

Pasalnya, kebijakan tersebut dianggap sebagian kalangan tidak masuk akal dan tidak mampu menekan laju penyebaran pandemi Covid-19.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera berpendapat adanya kebijakan pembatasan makan di restoran selama 20 menit merupakan kebijakan setengah hati yang dilakukan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.


"Pertama tidak ada sikap setengah-setengah dalam menghadapi Covid-19. Pembatasan 20 menjadi lucu. Ini masuk sikap setengah-setengah. Apalagi diikuti dengan penindakan,” ucap Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/7).

Anggota Komisi II DPR RI ini menambahkan, pemerintah seharusnya mempertimbangkan masukan dari para ahli di bidang epidemiologi saat akan mengeluarkan kebijakan.

Sehingga saat memberlakukan PPKM Level 4 ini, penanganan tepat sasaran dalam menekan penyebaran virus.

"Kedua, ikutlah pendapat pakar. Hentikan mobilitas dan kerumunan saat pandemi tinggi seperti sekarang. Apalagi dengan varian Delta,” imbuhnya.

Selain itu, Mardani juga meminta pemerintah bersikap tegas dalam memberlakukan kebijakan agar masyarakat menaruh kepercayaan yang tinggi lantaran para pejabat memiliki sikap tegas dalam penangana pandemi ini.

“Bersikap tegaslah dan sesudah itu jaga masyarakat dengan bantuan yang tepat sasaran,” katanya.

Dia menyarankan agar restoran dan rumah makan hanya diperbolehkan belanja makanan siap saji untuk dibawa pulang.

Mardani khawatir jika diberi kelonggaran makan di tempat berpotensi memunculkan klaster baru.

“Di saat seperti ini take away dan pemerintah membantu pengusaha yang terdampak kebijakan ini. Segera ubah kebijakan. Ketimbang pengorbanan masyarakat sia-sia karena kasus yang tidak terkendali,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya