Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf/Ist

Politik

Calon Jemaah Umrah Indonesia Wajib Karantina Di Negara Ketiga, Bukhori: Kuncinya Kini Ada Di Pemerintah

SELASA, 27 JULI 2021 | 16:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para calon jemaah umrah dari Indonesia boleh bergembira. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengizinkan jemaah internasional untuk melakukan ibadah umrah pada 1443 Hijriah dengan beberapa persyaratan protokol kesehatan.

Kendati demikian, Indonesia bersama 8 negara lainnya tidak bisa melakukan penerbangan langsung ke Arab Saudi.

Dalam ketentuan terbaru, jemaah dari sembilan negara tersebut diwajibkan transit untuk melakukan karantina di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Merespons hal tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf, menilai keputusan Arab Saudi yang memberikan perlakuan khusus terhadap calon jemaah umrah asal Indonesia tidak lepas dari konstelasi pandemi yang mendera Indonesia.

“Kebijakan tersebut mengindikasikan bahwa dunia tengah mengamati kita saat ini. Model penanganan pandemi oleh pemerintah yang inkonsisten tidak hanya membuahkan kritik dari publik dalam negeri, akan tetapi juga menjadi sumber keprihatinan internasional sehingga berdampak pada sikap kehati-hatian mereka dalam berinteraksi dengan warga kita,” ujar Bukhori melalui keterangannya, Selasa (27/7).

Ketua DPP PKS ini mengakui bahwa kebijakan anyar itu seakan diskriminatif. Namun dirinya bisa memahami langkah tersebut sebagai sikap waspada dan antisipasi pemerintah Arab Saudi demi mengendalikan pandemi di wilayahnya.

Sebaliknya, kebijakan karantina di negara ketiga, yang salah satunya, dialamatkan kepada calon jemaah umrah asal Indonesia seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas penanganan pandemi Covid-19 secara konsisten.

“Saya menghormati keputusan Arab Saudi tersebut. Dan pada akhirnya, kuncinya ada di pemerintah. Ketika penanganan pandemi kita sangat baik, tentu akan dipertimbangkan oleh Kerajaan Saudi Arabia untuk bisa memperoleh akses langsung (direct access) sehingga jemaah umroh kita bisa melakukan ibadah secara langsung di Arab Saudi tanpa transit di negara lain,” imbuhnya.

“Sebab itu, pemerintah harus segera mengendalikan pandemi,” tegasnya.   
Media lokal Arab Saudi, Haramain Sharifain mengabarkan, dalam rangka menyambut penyelenggaran ibadah umrah 1443 Hijriah, Kementerian Umrah dan Haji Arab Saudi mengizinkan seluruh negara mengadakan penerbangan langsung ke Arab Saudi, terkecuali untuk 9 negara.

Yaitu India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon. Calon jemaah dari kesembilan negara tersebut diwajibkan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya