Berita

Ilustrasi razia PPKM di Cirebon/Net

Nusantara

Pertanyakan Uang Hasil Razia PPKM Pemkot Cirebon, DPC PKB: Berapa Yang Terkumpul, Disetorkan Ke Mana?

SELASA, 27 JULI 2021 | 15:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Cirebon banyak melakukan razia terkait protokol kesehatan di masa PPKM Darurat antara 3-20 Juli 2021. Tapi hingga kini belum ada penjelasan detail terkait razia. Berapa jumlah total pelanggar, jumlah uang denda yang terkumpul, hingga alokasi uang denda.

Karena itulah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Cirebon mempertanyakan soal uang denda yang terkumpul dari para pelanggar saat PPKM Darurat di wilayah tersebut.

Sekretaris DPC PKB Kota Cirebon, Ide Bagus Arif Setiawan meminta Pemkot Cirebon memberikan penjelasan secara detail terkait razia selama PPKM Darurat.


"Sebab selama PPKM Darurat, bisa dibilang Pemkot Cirebon paling getol melakukan razia. Kemudian dilanjutkan dengan persidangan tindak pidana ringan," kata Ibas, sapaan akrabnya, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (27/7).

"Seperti yang kita tahu, selama proses persidangan itu, banyak pelaku usaha yang mendapat sanksi denda. Kita bertanya-tanya, berapa total denda yang terkumpul, kemudian uangnya ke mana atau disetorkan ke mana?" lanjutnya.

Selama pelaksanaan PPKM Darurat, PKB Kota Cirebon telah membuka posko pengaduan bagi para pedagang yang terkena razia dan mengalami penyitaan barang. Dari posko tersebut, ujar Ibas, ada sekitar 27 orang pedagang yang melakukan pengaduan.

Ia menuturkan, dari puluhan orang tersebut, banyak dari mereka mengaku tidak mengerti secara jelas terkait aturan yang berlaku selama pelaksanaan PPKM Darurat. Termasuk terkait proses persidangan.

Sebab, saat melakukan razia dan penyitaan barang milik pedagang yang dianggap melanggar, petugas Satpol PP hanya memberikan surat tanda penertiban yang tidak disertai dengan penjelasan secara lengkap.

Dalam surat itu, lanjut Ibas, petugas tidak menyertakan tentang pasal atau Perda apa yang dilanggar oleh pedagang saat terkena razia.

"Sebagian besar masyarakat itu bingung. Sehingga karena bingung, rata-rata dari mereka akhirnya langsung datang saja ke lokasi persidangan," ungkap Ibas.

"Sementara di lokasi persidangan juga tidak ada penjelasan apapun. Semua disuruh antre, kemudian disidangkan, dan disuruh bayar denda. Nah ini yang menurut saya menjadi catatan serius," tegas Ibas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya