Berita

Bupati Kendal Dico Ganinduto./Net

Nusantara

Bupati Dico: Terdata 266 Ribu Jiwa Lebih Penerima Bansos Tambahan Di Kendal

SELASA, 27 JULI 2021 | 13:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

RMOL. Mendukung program perlindungan sosial untuk masyarakat terdampak PPKM level 4, Bupati Kendal  Dico Ganinduto berkomitmen melakukan pendataan masyarakat penerima bantuan  di wilayahnya secara serius, cepat dan tepat agar bantuan tepat sasaran.

“Ini masa sulit untuk masyarakat Kendal, selain bantuan dari daerah dan masyarakat sendiri, kita butuh dukungan dari pusat juga. Kendal yang menerapkan PPKM level 4 tentu akan dapat perhatian khusus dari pemerintah terkait bantuan sosial,” ujar Dico dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (27/7).

Bupati Kendal mengatakan, saat ini, telah terdata jumlah penerima bantuan sosial sebanyak 266.484 jiwa. “Pendataan akan terus dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kendal,” ujar dia.


Lebih rinci Dico menerangkan, angka 260 ribu jiwa lebih tersebut terdiri dari berbagai program perlindungan sosial. Diantaranya, penerima bantuan sosial tunai (BST) 42.240 jiwa; pemilik kartu sembako 69.753 jiwa; pemilik kartu prakerja 960 jiwa, dan peserta program keluarga harapan (PKH) 154.491 orang dari 42.783 keluarga.

“Bantuan ini sendiri sedang dalam proses dan akan segera dapat diterima oleh masyarakat. Semoga bansos tambahan ini dapat meringankan seluruh warga Kendal yang terdampak PPKM dan pandemi Covid-19,” ujar Dico.

Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Level hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Kabupaten Kendal tergolong yang menerapkan PPKM Level 4.  

Dikatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, akan ada berbagai macam bantuan sosial, diantaranya; bantuan sosial tunai (BST) untuk dua bulan; subsidi kuota internet selama lima bulan; diskon listrik selama tiga bulan; bantuan subsidi upah untuk pemilik kartu prakerja; bantuan sembako 10 kg beras untuk 28,8 juta KPM; dan bantuan kartu sembako sebesar 200ribu untuk dua bulan.

Selain itu, ada bantuan khusus untuk pelaku UMKM, yaitu bantuan produktif mikro atau bantuan presiden (banpres). Masing-masing pelaku UMKM akan mendapatkan Rp 1,2 juta untuk 1,5 juta UMKM berupa warung, kecil hingga pedagang kaki lima.

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan, pemerintah juga memberi stimulus kepada dunia usaha melalui beberapa insentif. Antara lain, untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan diberikan insentif fiskal, berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021.

“Ini yang diperlukan masyarakat kami saat ini, Kendal sangat mengapresiasi program bantuan tambahan dari KPC-PEN, namun hal ini harus disertai dengan komitmen bersama untuk mengaplikasikannya dengan baik agar bantuan dapat tepat sasaran,” ujar Bupati Dico.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya