Berita

Bupati Kendal Dico Ganinduto./Net

Nusantara

Bupati Dico: Terdata 266 Ribu Jiwa Lebih Penerima Bansos Tambahan Di Kendal

SELASA, 27 JULI 2021 | 13:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

RMOL. Mendukung program perlindungan sosial untuk masyarakat terdampak PPKM level 4, Bupati Kendal  Dico Ganinduto berkomitmen melakukan pendataan masyarakat penerima bantuan  di wilayahnya secara serius, cepat dan tepat agar bantuan tepat sasaran.

“Ini masa sulit untuk masyarakat Kendal, selain bantuan dari daerah dan masyarakat sendiri, kita butuh dukungan dari pusat juga. Kendal yang menerapkan PPKM level 4 tentu akan dapat perhatian khusus dari pemerintah terkait bantuan sosial,” ujar Dico dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (27/7).

Bupati Kendal mengatakan, saat ini, telah terdata jumlah penerima bantuan sosial sebanyak 266.484 jiwa. “Pendataan akan terus dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kendal,” ujar dia.


Lebih rinci Dico menerangkan, angka 260 ribu jiwa lebih tersebut terdiri dari berbagai program perlindungan sosial. Diantaranya, penerima bantuan sosial tunai (BST) 42.240 jiwa; pemilik kartu sembako 69.753 jiwa; pemilik kartu prakerja 960 jiwa, dan peserta program keluarga harapan (PKH) 154.491 orang dari 42.783 keluarga.

“Bantuan ini sendiri sedang dalam proses dan akan segera dapat diterima oleh masyarakat. Semoga bansos tambahan ini dapat meringankan seluruh warga Kendal yang terdampak PPKM dan pandemi Covid-19,” ujar Dico.

Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Level hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Kabupaten Kendal tergolong yang menerapkan PPKM Level 4.  

Dikatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, akan ada berbagai macam bantuan sosial, diantaranya; bantuan sosial tunai (BST) untuk dua bulan; subsidi kuota internet selama lima bulan; diskon listrik selama tiga bulan; bantuan subsidi upah untuk pemilik kartu prakerja; bantuan sembako 10 kg beras untuk 28,8 juta KPM; dan bantuan kartu sembako sebesar 200ribu untuk dua bulan.

Selain itu, ada bantuan khusus untuk pelaku UMKM, yaitu bantuan produktif mikro atau bantuan presiden (banpres). Masing-masing pelaku UMKM akan mendapatkan Rp 1,2 juta untuk 1,5 juta UMKM berupa warung, kecil hingga pedagang kaki lima.

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan, pemerintah juga memberi stimulus kepada dunia usaha melalui beberapa insentif. Antara lain, untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan diberikan insentif fiskal, berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021.

“Ini yang diperlukan masyarakat kami saat ini, Kendal sangat mengapresiasi program bantuan tambahan dari KPC-PEN, namun hal ini harus disertai dengan komitmen bersama untuk mengaplikasikannya dengan baik agar bantuan dapat tepat sasaran,” ujar Bupati Dico.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya