Berita

Bupati Kendal Dico Ganinduto./Net

Nusantara

Bupati Dico: Terdata 266 Ribu Jiwa Lebih Penerima Bansos Tambahan Di Kendal

SELASA, 27 JULI 2021 | 13:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

RMOL. Mendukung program perlindungan sosial untuk masyarakat terdampak PPKM level 4, Bupati Kendal  Dico Ganinduto berkomitmen melakukan pendataan masyarakat penerima bantuan  di wilayahnya secara serius, cepat dan tepat agar bantuan tepat sasaran.

“Ini masa sulit untuk masyarakat Kendal, selain bantuan dari daerah dan masyarakat sendiri, kita butuh dukungan dari pusat juga. Kendal yang menerapkan PPKM level 4 tentu akan dapat perhatian khusus dari pemerintah terkait bantuan sosial,” ujar Dico dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (27/7).

Bupati Kendal mengatakan, saat ini, telah terdata jumlah penerima bantuan sosial sebanyak 266.484 jiwa. “Pendataan akan terus dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kendal,” ujar dia.


Lebih rinci Dico menerangkan, angka 260 ribu jiwa lebih tersebut terdiri dari berbagai program perlindungan sosial. Diantaranya, penerima bantuan sosial tunai (BST) 42.240 jiwa; pemilik kartu sembako 69.753 jiwa; pemilik kartu prakerja 960 jiwa, dan peserta program keluarga harapan (PKH) 154.491 orang dari 42.783 keluarga.

“Bantuan ini sendiri sedang dalam proses dan akan segera dapat diterima oleh masyarakat. Semoga bansos tambahan ini dapat meringankan seluruh warga Kendal yang terdampak PPKM dan pandemi Covid-19,” ujar Dico.

Seperti diketahui, pemerintah memperpanjang penerapan PPKM Level hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Kabupaten Kendal tergolong yang menerapkan PPKM Level 4.  

Dikatakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, akan ada berbagai macam bantuan sosial, diantaranya; bantuan sosial tunai (BST) untuk dua bulan; subsidi kuota internet selama lima bulan; diskon listrik selama tiga bulan; bantuan subsidi upah untuk pemilik kartu prakerja; bantuan sembako 10 kg beras untuk 28,8 juta KPM; dan bantuan kartu sembako sebesar 200ribu untuk dua bulan.

Selain itu, ada bantuan khusus untuk pelaku UMKM, yaitu bantuan produktif mikro atau bantuan presiden (banpres). Masing-masing pelaku UMKM akan mendapatkan Rp 1,2 juta untuk 1,5 juta UMKM berupa warung, kecil hingga pedagang kaki lima.

Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan, pemerintah juga memberi stimulus kepada dunia usaha melalui beberapa insentif. Antara lain, untuk sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal akan diberikan insentif fiskal, berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah untuk masa pajak bulan Juni sampai dengan Agustus 2021.

“Ini yang diperlukan masyarakat kami saat ini, Kendal sangat mengapresiasi program bantuan tambahan dari KPC-PEN, namun hal ini harus disertai dengan komitmen bersama untuk mengaplikasikannya dengan baik agar bantuan dapat tepat sasaran,” ujar Bupati Dico.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya