Berita

Novel Baswedan/Net

Politik

Dulu Tolak UU KPK Baru, Sekarang Ngotot Diangkat ASN, Novel Dianggap Inkonsisten

SELASA, 27 JULI 2021 | 12:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Masih ngototnya Novel Baswedan Cs agar bisa diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai inkonsisten dengan sikapnya sejak awal menolak revisi UU KPK No 30/2002 menjadi UU 19/2019, yang jelas-jelas ada pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN.

Begitu pendapat Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto melihat manuver Novel pasca gagal TWK sebagai proses alih status pegawai KPK.

“Sikap inkonsisten Novel Baswedan Cs dulu menolak revisi UU KPK No 30/2002 dan alih status ASN. Tetapi saat ini menuntut diterima jadi ASN karena gagal dalam TWK. Sangat kontradiktif perilaku Novel Baswedan Cs,” kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/7).


Hari melihat, sikap Novel Cs selama ini memang melawan Undang-undang serta peraturan lainya. Misalnya saja, ketika UU 19/2019 belum disahkan, melalui Wadah Pegawai (WP) KPK terus melakukan perlawanan terhadap UU No 19/2019 yang jelas-jelas ada pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN melalui PP No 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, serta Peraturan KPK No 1/2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.

Menurut Hari, jika Novel memang konsisten dengan sikapnya selama ini, maka seharusnya menolak sekalipun diberi kesempatan untuk diangkat sebagai ASN sebagaimana yang diamanatkan oleh UU 19/2019 Tentang KPK.

“Karena memang sedari awal Novel Baswedan inkonsisten dalam niat (nawaitu) dan langkah,” demikian Hari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya