Berita

Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman/Net

Politik

Pengamat Kebijakan Publik: PPKM Strategi Usang, Seolah Pemerintah Bekerja Padahal Gagap

SELASA, 27 JULI 2021 | 05:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi Level 3 dan 4 yang ditindaklanjuti melalui instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) dianggap sebagai strategi usang.

Bagi pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, instruksi tersebut sekadar menunjukkan seolah-olah pemerintah bekerja giat menanggulangi pandemi Covid-19.

"Padahal dari sisi ilmu pengetahuan tidak ada dikenal istilah 'pelonggaran' aktivitas ketika pandemi memuncak seperti sekarang ini," kata Nasrul Zaman dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Senin (26/7).

Satu hal yang paling disesalkan Nasrul adalah pemerintah pusat tak pernah berani mengambil tindakan strategis melalui karantina wilayah atau lockdown. Pemerintah hanya mengganti-ganti istilah, mulai dari PSBB hingga kini PPKM level 1-4.

"Andai dikumpulkan, maka biaya yang telah dikeluarkan pemerintah sama dengan biaya jika karantina wilayah dilakukan," kritik Nasrul.

Pemerintah juga terlihat tidak serius menanggulangi pandemi Covid-19 di Tanah Air. Bagi Nasrul, fakta di lapangan membuktikan angka positif Covid-19 terus meningkat seiring dengan gonta-ganti istilah kebijakan yang membingungkan rakyat.

"Kita melihat pemerintah selalu gagap, gugup, dan ragu-ragu dalam memutuskan keputusan yang penting untuk menjaga penularan Covid-19 (tak menyebar)," jelasnya.

Oleh karena itu, dibutuhkan keberanian dan kerelaan untuk tegas secara terukur pada pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia secara inklusif dan komprehensif.

"Menurut saya solusinya ya karantina total untuk wilayah yang berstatus gawat. Minimal Jawa di-lockdown total," tutup Nasrul.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya