Berita

Menteri Sosial, Tri Rismaharini/Net

Politik

Ngaku Ada Data Ganda, Mensos Siapkan Tiga Langkah Perbaikan

SENIN, 26 JULI 2021 | 18:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Data penerima bantuan sosial (bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 bakal diperbaiki pemerintah.

Pasalnya, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengakui adanya puluhan juta data yang diduga ganda sehingga perlu diverifikasi lebih lanjut.

"Sehingga sempat kemarin saya sampaikan, kita menidurkan 21 juta data karena ada ganda dan sebagainya," ujar Risma dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).


Dari situ, Risma menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki data penerima bansos agar tepat sasaran. Katanya ada tiga langkah yang dilakukan Kementerian Sosial.

"Kami memperbaiki kualitas data kami untuk supaya lebih akutabel. Yaitu pertama kami mensinkronkan seluruh data yang ada di Kemensos dan memadankan dengan data kependudukan," paparnya.

Langkah kedua, lanjut mantan Wali Kota Surabaya ini, adalah dengan memperbaiki mekanisme penyaluran bansos. Yaitu, sejak Januari hingga hari ini, khusus penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dilakukan secara transfer oleh himpunan bank negara (himbara) dan kemudian warga bisa mengambil di bank.

"Khusus untuk pengadaan beras (untuk tambahan bantuan di masa PPKM Darurat) dilakukan oleh Bulog. Bulog langsung mengirimkan ke keluarga penerima maanfat (KPM)," imbuh Risma.

Kemudian langkah yang ketiga, Kemensos berkejasama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah pihak di bidang fintec dan e-commarce untuk membuat aplikasi bansos yang dapat digunakan penerima untuk berbelanja di sejumlah platform yang bekerjasama dengan pemerintah.

"Mudah-mudahan kita bsia launching tanggal 17 Agustus," kata Risma.

Adapun nantinya, kerjasam aplatform aplikasi bansos tersebut akan disesuaikan dengan kondisi dengan wilayah penerima bansos. Namun yang jelas, Risma memastikan perintah Presiden yang melarang pembelian produk yang tidak sesuai peruntukkannya.

"Sesuai perintah Pak Presiden (Joko Widodo), tidak ada belanja untuk rokok, untuk minuman keras, melalui ftur itu kita batasi," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya