Berita

Mendagri Tito Karnavian/Repro

Politik

Instruksi Mendagri Kepada Satpol PP: Kedepankan Cara Persuasif Dalam Penegakan Aturan PPKM

SENIN, 26 JULI 2021 | 16:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) seluruh daerah diminta untuk mengedepankan cara-cara persuasif dalam penegakan aturan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Hal itu ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menyampaikan kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang melanjutkan PPKM hingga 2 Agustus 2021.

"Saya sudah menyampaikan kepada seluruh Kasatpol PP pada rakor minggu lalu, agar mengedepankan cara-cara persuasif, sosialisasi, preventif. Dan kalau dilakukan upaya koersif semua dalam aturan hukum dengan penggunaan kekuatan yang minimum," ujar Tito saat siaran langsung bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (26/7).


Pemerintah, kata Tito, memahami dan mengetahui bahwa masyarakat sedang mengalami tekanan di situasi krisis kesehatan dan masalah ekonomi.

"Tapi juga kita memerlukan mendisplinkan masyarakat kita, karena kunci utamanya adalah justru di bagian hulu adalah kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," jelas mantan Kapolri ini.

Dalam perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus ini, Mendagri telah mengeluarkan 3 Instruksi Mendagri.

Yakni, Instruksi Mendagri nomor 24/2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Di Wilayah Jawa-Bali, Instruksi Mendagri nomor 25/2021 tentang PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali, dan Instruksi Mendagri nomor 26/2021 tentang PPKM Level 3 dan level 2 di luar Jawa-Bali.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya