Berita

Mendagri Tito Karnavian/Repro

Politik

Instruksi Mendagri Kepada Satpol PP: Kedepankan Cara Persuasif Dalam Penegakan Aturan PPKM

SENIN, 26 JULI 2021 | 16:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) seluruh daerah diminta untuk mengedepankan cara-cara persuasif dalam penegakan aturan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Hal itu ditegaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menyampaikan kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang melanjutkan PPKM hingga 2 Agustus 2021.

"Saya sudah menyampaikan kepada seluruh Kasatpol PP pada rakor minggu lalu, agar mengedepankan cara-cara persuasif, sosialisasi, preventif. Dan kalau dilakukan upaya koersif semua dalam aturan hukum dengan penggunaan kekuatan yang minimum," ujar Tito saat siaran langsung bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (26/7).

Pemerintah, kata Tito, memahami dan mengetahui bahwa masyarakat sedang mengalami tekanan di situasi krisis kesehatan dan masalah ekonomi.

"Tapi juga kita memerlukan mendisplinkan masyarakat kita, karena kunci utamanya adalah justru di bagian hulu adalah kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," jelas mantan Kapolri ini.

Dalam perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus ini, Mendagri telah mengeluarkan 3 Instruksi Mendagri.

Yakni, Instruksi Mendagri nomor 24/2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Di Wilayah Jawa-Bali, Instruksi Mendagri nomor 25/2021 tentang PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali, dan Instruksi Mendagri nomor 26/2021 tentang PPKM Level 3 dan level 2 di luar Jawa-Bali.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya