Berita

Mendagri Tito Karnavian saat umumkan aturan PPKM level 4/Repro

Politik

Dibantu TNI Dan Polri, Satpol PP Diperintahkan Pelototi Rumah Makan Perbolehkan Dine In

SENIN, 26 JULI 2021 | 16:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah akan mengerahkan aparat penegak aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk melototi rumah makan yang diperbolehkan makan di tempat atau dine in dengan aturan yang ketat.

Dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 24/2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 di wilayah Jawa-Bali yang berlaku hingga 2 Agustus 2021, warung makan atau warteg, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Selain itu, maksimal pengunjung makan di tempat sebanyak tiga orang dengan waktu makan maksimal 20 menit.


Mendagri Tito Karnavian mengatakan, aturan tersebut dapat terlaksana dengan dukungan semua pihak. Baik dari pemerintah daerah, Satpol PP, Polri-TNI, masyarakat hingga pelaku usaha.

"Melalui forum ini saya kira tolong masyarakat juga bisa memahami kenapa perlu ada batasan waktu tersebut. Prinsipnya saya kira 20 menit cukup bagi kita untuk makan di suatu tempat," ujar Tito saat konferensi pers bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (26/7).

Selain itu kata Tito, selama berada di rumah makan yang diperbolehkan untuk makan di tempat itu, pengunjung juga tidak membuat aksi atau kegiatan yang mengakibatkan terjadinya droplet, airosol. Seperti ngobrol keras, dan tertawa keras.

"Mungkin kedengarannya lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama dilakukan itu. Jadi makan tanpa banyak bicara kemudian 20 menit cukup setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," jelas Tito.

Pemerintah kata Tito, meminta para pelaku usaha untuk memahami aturan tersebut. Karena, waktu 20 menit makan di tempat bertujuan untuk memberikan waktu bagi pengunjung lainnya agar tidak terjadi pengumpulan di rumah makan tersebut.

"Kalau banyak ngobrol, tertawa, kemudian sambil berbincang-bincang itu rawan penularan," terang Tito.

Selain itu, pemerintah juga berharap pelaku usaha yang punya warung diharapkan juga ada pengawas dari Satpol PP dibantu Polri-TNI.

"Untuk memastikan aturan ini bisa tegak. Mulai dari yang persuasif, pencegahan, sosialisasi sampai ke langkah-langkah koersif, tentunya dengan cara-cara yang santun dan tidak menggunakan kekuatan yang berlebih yang kontraproduktif," pungkas Tito.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya