Berita

Pelaksanaan vaksinasi bagi karyawan BPR dan BPRS di Gedung Tomang Tol Plaza, Ciledug./ist

Nusantara

OJK Bersama Perbarindo Hadirkan Sentra Vaksin Bagi Karyawan BPR Dan BPRS

SENIN, 26 JULI 2021 | 15:33 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) DKI Jakarta menghadirkan sentra vaksin yang menyasar para pekerja sektor keuangan.

Vaksinasi kali ini, menargetkan karyawan 44 Badan Perkreditan Rakyat (BPR) dan Badan Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Vaksinasi tersebut digelar di Gedung Tomang Tol Plaza, Ciledug, Kota Tangerang pada 24 dan 25 Juli 2021. OJK menyiapkan 1.100 dosis vaksin bagi para direksi dan karyawan BPR/BPRS itu.


Anggota Komisi XI bidang Keuangan dan Perbankan DPR RI Kamrussamad mengapresiasi langkah OJK dan Perbarindo dalam mendukung percepatan tercapainya herd Immunity di Indonesia.

“Sektor industri keuangan merupakan salah satu sektor esensial dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar anggota fraksi Partai Gerindra itu dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (26/7).

Vaksinasi massal insan BPR/BPRS tersebut merupakan bagian dari peran aktif Perbarindo dalam menyukseskan program vaksinasi nasional yang dijalankan pemerintah sejak Januari 2021. Sebelumnya, Perbarindo terlibat aktif dalam gerakan Peduli Covid-19. Di sepanjang Oktober 2020 misalnya, Perbarindo bekerja sama dengan Gerakan Pakai Masker (GPM) dalam mengedukasi masyarakat dan mencegah penularan virus Covid-19.

"Selain untuk memutus mata rantai penyebaran, vaksinasi ini juga jadi bagian penting untuk mencegah Covid-19 yang sudah berdampak signifikan di segala sendi kehidupan manusia,” ujarnya.

Ia berharap, sentra-sentra vaksin dapat mempercepat tercapainya herd immunity, agar pemulihan ekonomi bisa kembali berjalan.

“Dengan percepatan vaksinasi ini maka diharapkan pada kuartal ketiga melampai diatas 50% dan bila PPKM berjalan efektif maka saya yakin pemulihan ekonomi lebih cepat bergulir,” tukasnya.

Kamrussamad menambahkan, DPR akan terus mengawasi pelaksanaan program perlindungan sosial yang diberikan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level-4 seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja dan  Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

“Kita akan terus mengawasi program perlindungan sosial itu agar benar benar diterima oleh warga tepat sasaran,’ tandas dia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya