Berita

Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim/Net

Dunia

Anwar Ibrahim: PM Muhyiddin Harus Akui Pemerintah Tak Sanggup Tangani Pandemi

SENIN, 26 JULI 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin beserta para menterinya harus mengakui bahwa mereka telah gagal dan tidak sanggup menangani krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini.

Berbicara di hadapan parlemen pada Senin (26/7), pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mengkritik kebijakan pemerintahan Muhyiddin Yassin terkait pembatalan status darurat yang menurutnya tidak mengikuti prosedur.

Sebelumnya, masih pada Senin, Menteri Hukum Takiyuddin Hassan justru mengumumkan pemerintah tidak akan memperpanjang keadaan darurat di Malaysia yang akan berakhir pada 1 Agustus.


Pengumuman tersebut mengejutkan lantaran tidak ada informasi awal dan membawa implikasi hukum.

Status darurat sendiri telah diberlakukan di Malaysia sejak Januari karena lonjakan kasus Covid-19.

Dengan sistem monarki di Malaysia, status darurat seharusnya menjadi kewenangan dari kerajaan. Sehingga pengumuman dari Takyuddin memantik kritik dari Anwar.

"Saya tidak yakin apakah yang diumumkan (Takiyuddin) sudah disampaikan atau diumumkan. Jika tidak dilakukan, maka pembatalan tidak dapat dilakukan karena menjadi bentuk penghinaan terhadap institusi penguasa Melayu, khususnya Yang Dipertuan Agung," ujar Anwar.

Menurut Anwar, sesuai dengan Pasal 150 Ayat 3 Konstitusi Federal, pengumuman Takiyuddin tidak pantas dan tidak memenuhi persyaratan.

"Anda tidak bisa mengatakan, misalnya 'hari ini kami menyatakan keadaan darurat'. Di sesi nanti dikatakan 'kami batalkan'. Apakah ini pasar malam?" sindirnya.

Di akun Twitter pribadinya, Anwar kemudian menuntut agar Muhyiddin dan kabinetnya untuk mengakui bahwa mereka telah gagal menangani pandemi.

"Perdana Menteri dan para menteri harus bermartabat dan mengakui adanya kelemahan dan kegagalan di pihak pemerintah sehingga situasi saat ini tidak lagi dapat dikendalikan oleh pemerintah," cuitnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya