Berita

Pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim/Net

Dunia

Anwar Ibrahim: PM Muhyiddin Harus Akui Pemerintah Tak Sanggup Tangani Pandemi

SENIN, 26 JULI 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin beserta para menterinya harus mengakui bahwa mereka telah gagal dan tidak sanggup menangani krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini.

Berbicara di hadapan parlemen pada Senin (26/7), pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mengkritik kebijakan pemerintahan Muhyiddin Yassin terkait pembatalan status darurat yang menurutnya tidak mengikuti prosedur.

Sebelumnya, masih pada Senin, Menteri Hukum Takiyuddin Hassan justru mengumumkan pemerintah tidak akan memperpanjang keadaan darurat di Malaysia yang akan berakhir pada 1 Agustus.


Pengumuman tersebut mengejutkan lantaran tidak ada informasi awal dan membawa implikasi hukum.

Status darurat sendiri telah diberlakukan di Malaysia sejak Januari karena lonjakan kasus Covid-19.

Dengan sistem monarki di Malaysia, status darurat seharusnya menjadi kewenangan dari kerajaan. Sehingga pengumuman dari Takyuddin memantik kritik dari Anwar.

"Saya tidak yakin apakah yang diumumkan (Takiyuddin) sudah disampaikan atau diumumkan. Jika tidak dilakukan, maka pembatalan tidak dapat dilakukan karena menjadi bentuk penghinaan terhadap institusi penguasa Melayu, khususnya Yang Dipertuan Agung," ujar Anwar.

Menurut Anwar, sesuai dengan Pasal 150 Ayat 3 Konstitusi Federal, pengumuman Takiyuddin tidak pantas dan tidak memenuhi persyaratan.

"Anda tidak bisa mengatakan, misalnya 'hari ini kami menyatakan keadaan darurat'. Di sesi nanti dikatakan 'kami batalkan'. Apakah ini pasar malam?" sindirnya.

Di akun Twitter pribadinya, Anwar kemudian menuntut agar Muhyiddin dan kabinetnya untuk mengakui bahwa mereka telah gagal menangani pandemi.

"Perdana Menteri dan para menteri harus bermartabat dan mengakui adanya kelemahan dan kegagalan di pihak pemerintah sehingga situasi saat ini tidak lagi dapat dikendalikan oleh pemerintah," cuitnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya