Berita

Tengku Muharuddin/Ist

Politik

Nyebrang Ke Perindo, Muharrudin Langsung Dipecat Partai Aceh

SENIN, 26 JULI 2021 | 10:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh memutuskan untuk memecat Tengku Muharuddin. Langkah ini diambil menyusul keputusan Muharuddin bergabung ke Partai Perindo.

“Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan rapat pimpinan Partai Aceh pada Minggu malam, 25 Juli 2021, Partai Aceh memutuskan untuk mengeluarkan saudara Muharuddin dari kepengurusan Partai Aceh,” terang Jurubicara Partai Aceh, Nurzahri, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Senin (26/7).

Konsekuensi dari keputusan ini, lanjut Nurzahri, Muharuddin tidak lagi berhak mengatasnamakan Partai Aceh dalam segala sikap dan pendapatnya.


Nurzahri menambahkan, Muharuddin telah menghadap dan berbicara dengan Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, dan Sekjen Partai Aceh, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak, terkait rencananya untuk berkarier di kancah nasional.

Keduanya, ucap Nurzahri, memahami keinginan Muharuddin untuk berpolitik menggunakan wadah partai nasional.

Namun, Mualem dan Abu Razak tetap menyayangkan langkah Muharuddin untuk bergabung ke partai nasional itu. Keduanya menganggap Muharuddin sebagai salah satu kader terbaik Partai Aceh.

“Muharuddin pernah dipercayakan oleh Partai Aceh untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan, yaitu Ketua DPR Aceh pada periode 2014-2018,” ungkap Nurzahri.

Toh Partai Aceh tetap mendoakan agar Muharuddin mendapatkan kesuksesan di partai politik yang baru. Mereka juga mengucapkan terima kasih atas sumbangsih dan peran Muharuddin selama menjadi pengurus Partai Aceh.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya