Berita

Salah satu tempat wisata di Pacet Kabupaten Mojokerto yang memasang bendera putih/Ist

Nusantara

Kibarkan Bendera Putih, Pelaku Pariwisata Mojokerto Ajukan 3 Tuntutan Kepada Pemerintah

SENIN, 26 JULI 2021 | 08:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mulai memasang bendera putih di lokasi usaha mereka.

Aksi ini sebagai ungkapan menyerah sekaligus prihatin atas kondisi sektor pariwisata yang saat ini mati suri sejak pemerintah memberlakukan PPKM berkelanjutan.

Kebijakan PPKM yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu memang sangat berdampak terhadap penghasilan pedagang dan pelaku ekonomi kreatif di kawasan wisata Kabupaten Mojokerto.


Karena itu, para pelaku wisata di kawasan Pacet sepakat mengibarkan bendera putih di tempat-tempat wisata. Tujuannya tak lain untuk mengingatkan pemerintah tentang keterpurukan sektor pariwisata di Kabupaten Mojokerto.

“Mulai kemarin kami beserta teman-teman yang tergabung dalam penggerak wisata Mojokerto, dari Trawas, Pacet, Jatirejo, Trowulan dan Kemlagi. Kami memulai untuk memberikan secara seremonial bentuk keprihatinan kami atas matinya pendapatan kami hampir 1 bulan ini,” tutur aktivis penggerak wisata Mojokerto, Wiwit Haryono, di Jacuzzi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (25/7).

Para pelaku ekonomi kreatif sektor pariwisata mengumandangkan aksi di jejaring sosial dengan beberapa tagar seperti #MengetukHatiBupati dan #MengetukPintuJokowi.

“Karena kami bagian dari masyarakat Indonesia yang amat sangat terdampak langsung secara ekonomi dari adanya kebijakan penutupan-penutupan usaha kami,” jelas Sarko, sapaan akrab Wiwit, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dijelaskan Sarko, ada tiga hal yang mendasari aksi pengibaran bendera putih ini. Salah satunya adalah habisnya uang tabungan para pedagang di sektor pariwisata.

“Barang dagangan kami juga rusak,” tegas Sarko.

Melalui aksi ini, para pelaku pariwisata dan ekonomi kretif di Kabupaten Mojokerto menyuarakan tiga tuntutan.

Pertama, mereka memita pemerintah memperhatikan kelompok masyarakat di sektor wisata yang terdampak langsung oleh penerapan PPKM.

Kedua, memberi kompensasi barang akibat penutupan total PPKM Darurat dan PPKM level 4.

Ketiga, adanya insentif pergantian gaji selama 1 bulan ini.

“Tuntutan kami pertama adalah mengetuk pintu para pejabat tinggi biar bisa memberikan support biar kami bisa melanjutkan kehidupan ini. Jaminan-jaminan pokok saja, untuk seluruh teman-teman yang terdampak kebijakan ini,” tegas Sarko.

Pengelola Wisata Air Panas Jacuzzi Pacet ini menilai, sejak pandemi Covid-19 merebak, para pelaku sektor pariwisata hanya bisa saling berbagi. Mereka saling bergotong-royong untuk melanjutkan kehidupan sehari-hari.

“Selama ini teman-teman hanya bisa berbagi. Apa yang kita punya, apa yang tersisa itu bisa berbagi untuk sesama. Karena ini sudah titik memprihatinkan, maka kami mencoba untuk mengetuk pintu hati para pejabat negeri ini,” tandasnya.

Selain memberikan masukan kepada pemerintah, di sisi lain kebijakan pengetatan prokes dan pembatasan jumlah pengunjung masih bisa diterima. Minimal para pelaku sektor pariwisata bisa bertahan.

“Untuk pembukaan ini kami sangat berharap karena apa? Sumber pendapatan kami adalah dari bukanya pariwisata dan berdagang ini. Kami siap kalau seperti kebijakan yang kemarin dibatasi kuota pengunjung dan prokes yang ketat itu akan lebih toleran kepada kami,” tutup Sarko.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya