Berita

Kota Jakarta/Net

Nusantara

Draf Raperda Covid-19 Dikhawatirkan Bikin Warga Jakarta Tambah Miskin

SENIN, 26 JULI 2021 | 02:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Draf Revisi Peraturan Daerah (Perda) 2/2020 tentang Penanggulangan Covid-19 atau Perda Covid-19 berpotensi meningkatkan jumlah warga miskin di Kota Jakarta.

Disampaikan anggota Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Dharma Diani, potensi meningkatnya warga miskin terjadi lantaran pihak yang paling banyak kena sanksi dalam revisi Perda adalah warga yang harus keluar rumah untuk mencari makan.

"Sudah terbayang di benak kami, yang paling banyak kena sanksi ya warga miskin kota yang jelas-jelas berada di jalanan, mencari makan untuk hari itu juga," kata Diani diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (25/7).


Dalam draf revisi Perda itu, ada unsur pemidanaan bagi pelanggar aturan terkait Covid-19. Selain itu, Satpol PP juga akan diberi wewenang untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi pelanggar, baik individu maupun badan usaha.

Diani menegaskan, pihaknya sangat mendukung upaya menertibkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Namun penertiban harus dilakukan dengan edukasi, bukan sanksi pidana.

Ia mencontohkan warga yang melanggar prokes karena tidak mengenakan masker. Menurut Diani, pelanggaran yang dilakukan warga ini bukan kejahatan kriminal, yang mestinya cukup dijatuhi sanksi sosial.

"Jadi kami sebagai rakyat miskin kota keberatan dengan adanya (draf) Perda itu dan memohon kepada Pemprov DKI untuk tidak merealisasikan sanksi hukum seperti itu," lanjutnya.

Diani juga mengingatkan kewajiban pemerintah dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat selama pembatasan dilakukan. Ia turut menyoroti bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan yang menurutnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Presiden Prabowo Minta Fokus Pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 28 Januari 2026 | 20:15

BMKG: Cuaca Ekstrem Efek Samping OMC adalah Kekeliruan Sains

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:58

Kasus Penjual Es Gabus di Kemayoran Disorot DPR

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:54

Berikut Tiga Kesimpulan RDPU DPR soal Kasus Hogi Minaya

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:35

Disanksi Disiplin, Serda Heri Minta Maaf dan Peluk Pedagang Es Gabus

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:29

Pemuda dan Aktivis Mahasiswa Ingin Dilibatkan dalam Tim Reformasi Polri

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:20

Raja Juli Pantas Masuk Daftar List Menteri yang Harus Diganti

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Kacamata Kuda Hukum Positif

Rabu, 28 Januari 2026 | 19:04

Thomas Djiwandono Tegaskan Tidak Ada Cawe-cawe Prabowo

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:33

Lomba Menembak TSC Panglima Kopassus Cup 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 28 Januari 2026 | 18:22

Selengkapnya