Berita

Kota Jakarta/Net

Nusantara

Draf Raperda Covid-19 Dikhawatirkan Bikin Warga Jakarta Tambah Miskin

SENIN, 26 JULI 2021 | 02:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Draf Revisi Peraturan Daerah (Perda) 2/2020 tentang Penanggulangan Covid-19 atau Perda Covid-19 berpotensi meningkatkan jumlah warga miskin di Kota Jakarta.

Disampaikan anggota Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Dharma Diani, potensi meningkatnya warga miskin terjadi lantaran pihak yang paling banyak kena sanksi dalam revisi Perda adalah warga yang harus keluar rumah untuk mencari makan.

"Sudah terbayang di benak kami, yang paling banyak kena sanksi ya warga miskin kota yang jelas-jelas berada di jalanan, mencari makan untuk hari itu juga," kata Diani diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (25/7).


Dalam draf revisi Perda itu, ada unsur pemidanaan bagi pelanggar aturan terkait Covid-19. Selain itu, Satpol PP juga akan diberi wewenang untuk menjatuhkan sanksi pidana bagi pelanggar, baik individu maupun badan usaha.

Diani menegaskan, pihaknya sangat mendukung upaya menertibkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Namun penertiban harus dilakukan dengan edukasi, bukan sanksi pidana.

Ia mencontohkan warga yang melanggar prokes karena tidak mengenakan masker. Menurut Diani, pelanggaran yang dilakukan warga ini bukan kejahatan kriminal, yang mestinya cukup dijatuhi sanksi sosial.

"Jadi kami sebagai rakyat miskin kota keberatan dengan adanya (draf) Perda itu dan memohon kepada Pemprov DKI untuk tidak merealisasikan sanksi hukum seperti itu," lanjutnya.

Diani juga mengingatkan kewajiban pemerintah dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat selama pembatasan dilakukan. Ia turut menyoroti bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan yang menurutnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya