Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Luhut Tekankan Pentingnya Isolasi Terpusat Covid-19 Untuk Ibu Hamil Dan Pasien Risiko Tinggi

SENIN, 26 JULI 2021 | 00:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah menekankan pentingnya lokasi isolasi terpusat di level desa, kecamatan, kabupaten/kota untuk pasien rentan Covid-19 seperti ibu hamil dan orang tua.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan sejumlah ketentuan dalam PPKM level 3 dan 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.

Menurutnya, tempat isolasi terpusat bagi pasien rentan Covid-19 penting dilakukan untuk meminimalisir penularan.


"Khususnya bagi pasien berisiko tinggi, seperti ibu hamil, orang tua, atau komorbid, para pasien tersebut memiliki kerentanan yang lebih tinggi, sehingga diupayakan hal ini (isolasi terpusat) demi mencegah penularan dan risiko kematian,” tegas Luhut, Minggu malam (25/7).

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah tidak hanya menekankan soal tempat isolasi terpusat. Sejumlah ketentuan pembatasan yang sebelumnya diterapkan pun mengalami pelonggaran.

Di wilayah yang masuk PPKM Level 3, warga diizinkan mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjemaah di rumah ibadah dengan maksimal 25 persen kapasitas atau 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Kemudian untuk transportasi umum, termasuk taksi konvensional, daring, serta kendaraan sewa dapat diberlakukan dengan kapasitas maksimal 70 persen.

"Resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat,” ujarnya.

Luhut mengatakan, pengaturan lebih detail akan disusun Menteri Dalam Negeri melalui Instruksi Mendagri yang akan segera terbit. Kegiatan 3T (testing, tracing, treatment) akan ditingkatkan secara masif yang dimulai pada tujuh wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali.

"Kegiatan ini akan dikoordinir oleh TNI bersama Polri, puskesmas-puskesmas tiap daerah masing-masing juga akan dikerahkan,” tambahnya.

Melanjutkan, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan, teknis penerapan di luar Jawa dan Bali, juga beberapa penerapan bantuan seperti bantuan subsidi upah, Kartu Pra Kerja, bantuan beras, bantuan bagi warung dan PKL, dan lainnya.

Diharapkan, pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4 dapat berjalan dengan maksimal dan seluruh masyarakat mampu bersama menerapkan protokol kesehatan demi percepatan lajur penularan virus yang ada.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya