Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

PPKM Level 4 Lanjut, Luhut Dapat Mandat Dari Jokowi Urus Ekonomi Masyarakat

MINGGU, 25 JULI 2021 | 21:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan mekanisme Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk level 4 dan 3 di seluruh Indonesia, terutama di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Menko Luhut mengatakan, pemberlakukan PPKM Darurat level 4 dan 3 untuk kabupaten/kota di seluruh wilayah Jawa dan Bali yang memiliki assesment WHO dimulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

“Pemberlakuan PPKM level 4 dan 3 dikaji berdasar 3 faktor utama. Indikator laju penularan kasus dan respons sistem kesehatan yang berdasar panduan dari WHO indikator ketiga kondisi sosio ekonomi masyarakat,” ucap Luhut saat jumpa media, Minggu malam (25/7).


Koordinator PPKM Darurat wilayah Jawa dan Bali ini menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo telah memberikan mandat padanya untuk memberi perhatian khusus pada ekonomi masyarakat, terutama kelas bawah yang terdampak akibat pandemi Covid-19 ini.

“Presiden menekankan betul yang terakhir yaitu kondisi sosio ekonomi masyarakat jadi kita membuat 3 indikator menjadi barometer kami, berdasarkan pertimbangan tersebut. Penyesuaian terhadap PPKM level 4 yang diberlakukan 26 Juli besok sampai 2 agustus 2021,” tandasnya.

Presiden Joko Widodo kembali memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 hingga 2 Agustus mendatang.

Alasan Presiden melanjutkan PPKM Level 4 adalah demi mengendalikan penyebaran virus corona baru (Covid-19).

Jokowi menjelaskan bahwa hingga saat ini, kasus Covid-19 masih terus bertambah. Apalagi positivity rate masih belum menunjukkan tren penurunan.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," demikian kata Jokowi saat siaran pers daring melalui Youtube SekretariatPresiden, Minggu malam (25/7).

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya