Berita

Dirut PT Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ), Jusuf Hamka dan Sekjen Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Iggi Haruman Achsien./RMOL

Bisnis

Akhirnya Jusuf Hamka Minta Maaf Dan Mengaku Tidak Bermaksud Menyinggung Perbankan Syariah

SABTU, 24 JULI 2021 | 18:51 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Bos perusahaan tol Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ), Jusuf Hamka, akhirnya minta maaf setelah mengaku diperas bank syariah senilai puluhan miliar rupiah. Ketika menyampaikan pengakuan itu, Jusuf Hamka juga menuding bank syariah lebih kejam dari bank konvensional dan berprilaku bagaikan lintah darat.

Permintaan maaf Jusuf Hamka disampaikannya kepada Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Iggi Haruman Achsien. Keduanya bertabayyun beberapa saat lalu, Sabtu sore (24/7).

Dalam permintaan maafnya, Jusuf Hamka mengaku tidak bermaksud menyinggung perbankan syariah dan perekonomian syariah umumnya.


Demikian disampaikan Iggi Haruman Achsien dalam keterangan kepada redaksi Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu.

“Industri perbankan syariah sebagai salah satu unsur dalam ekonomi syariah di Indonesia sedang dalam tahap konsolidasi menuju kebangkitan. Ada peran OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang melakukan pengaturan dan pengawasan. Ada DSN MUI (Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia) yang ikut mengawal aspek syariahnya agar memenuhi kepatuhan fatwa dari DSN MUI,” urai Iggi menjelaskan kerangka kerja perbankan syariah.

Untuk itu, MES mengimbau semua pihak mengedepankan tabayyun sebelum menyampaikan pernyataan-pernyataan yang negatif dan kontraproduktif bagi upaya mengarusutamakan perekomian syariah.

“Agar para pihak menghormati perjanjian yang telah dibuat dan  menyelesaikan dengan langkah-langkah sesuai koridor akhlakul karimah. Jangan sampai media dijadikan sebagai pilihan penyelesaian nasabah yang justru berpotensi kontraproduktif,” ujarnya lagi.

Iggi juga mengatakan bahwa industri tetap memerlukan pemikiran kritis konstruktif untuk memperbaiki dan menyempurnakan operasional bank syariah dan keuangan syariah secara keseluruhan.

Namun dia berharap semua pihak sepakat untuk meletakkan kepentingan sosialisasi dan edukasi tentang ekonomi syariah kepada masyarakat luas sebagai kepentingan yang lebih utama daripada kepentingan masing-masing pihak.

“Saya telah melakukan tabayyun secara langsung ke beliau. Pak Jusuf Hamka menyampaikan sedang berkoordinasi dengan OJK. Pak Jusuf Hamka juga meminta maaf dan mengatakan tidak bermaksud menyinggung perekonomian syariah dan bank syariah khususnya,” demikian Iggi Haruman Achsien.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya