Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri

Publika

Hari Anak Nasional 2021 Momentum Bentengi Penerus Bangsa Dengan Nilai-Nilai Antikorupsi

SABTU, 24 JULI 2021 | 12:05 WIB | OLEH: H. FIRLI BAHURI

SATU hari yang lalu, kemarin, Jum'at 23 Juli, para orang tua dan anak-anak Indonesia, kembali memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2021, dimana tema besar 'Anak Terlindungi, Indonesia Maju' yang diusung dalam peringatan tahun ini sangat tepat, mengingat anak-anak adalah generasi penentu arah, tujuan dan kemajuan bangsa kita.

Melindungi anak-anak, sejatinya bukan hanya tugas para orang tua dan keluarganya semata, melainkan kewajiban segenap eksponen masyarakat di republik ini, dalam bingkai besar keluarga sebangsa dan setanah air.

Setiap elemen bangsa seyogianya mengambil peran dalam proses 'asah asih asuh' anak-anak generasi masa depan bangsa, agar mereka tidak terpengaruh dan siap menghadapi ragam persoalan bangsa, salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di negeri ini.


Dalam pertemuan Kami dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bapak Boy Rafli Amar Kamis siang (22/7), KPK dan BNPT memiliki kesamaan presepsi, visi dan misi terkait cara memerangi 3 musuh utama NKRI yakni Korupsi, Terorisme dan Radikalisme serta Narkotika; yaitu dengan memberikan asupan nilai-nilai moral, etika, agama, budaya, mental spiritual serta pendidikan kebangsaan kepada anak-anak sedini mungkin.

KPK menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal untuk menyemaikan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi penerus bangsa ini sejak usia dini hingga dewasa, mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai Peguruan Tinggi, agar tumbuh dan terbentuk karakter kuat serta integritas dalam diri setiap anak bangsa di republik ini, agar tidak terpengaruh korupsi maupun perilaku koruptif yang masih dianggap laten.

Penting bagi kita untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai antikorupsi sedini mungkin kepada anak-anak, agar mereka dapat jelas melihat kelam dan sesatnya jalan korupsi dibalik tebalnya kabut surga fatamorgana.

Dengan selalu menjaga, merawat serta menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini hingga dewasa, Insya Allah generasi masa depan kita akan memiliki paradigma baru dalam memandang korupsi sebagai perbuatan terhina, aib nan tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa dan dosanya (korupsi) harus ditanggung dunia akhirat.

Jika dicermati secara utuh dalam kontek membangun dan membentuk anak-anak antikorupsi, “jiwanya” adalah pendidikan kuat karakter yang berkesinambungan dan konsisten diterapkan sejak dini, mengingat muara dari persoalan korupsi adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi (jujur, berintegritas, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, adil) dari dalam diri anak-anak bangsa.

Anak-anak sebagai bagian dari elemen masyarakat, adalah sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya dan kultur masyarakat Indonesia, agar tak lagi melihat korupsi sebagai hal biasa yang dilakukan dalam setiap tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di republik ini.

Anak-anak yang memiliki ruh antikorupsi dalam jiwa dan raganya, memiliki peran sentral membangun budaya antikorupsi, dengan menjadi influencer antikorupsi untuk mempengaruhi keluarga, teman, sahabat, lingkungan sekitar hingga orang-orang yang baru dikenalnya agar meninggalkan perilaku koruptif, akar dari korupsi di NKRI.

Jelas sudah, jika ingin maju, negeri ini memerlukan anak-anak bangsa yang memiliki karakter kuat, taat agama dan menjunjung tinggi integritas serta nilai-nilai antikorupsi, agar terjadi pergeseran paradigma dan perubahan sikap serta perilaku masyarakat, untuk melahirkan tatanan sosial dan kultur baru, budaya antikorupsi.

Kita harus memberikan pemahaman utuh kepada anak-anak bangsa sedari dini, bahwasanya korupsi bukanlah bagian dari budaya, warisan leluhur, tradisi dan kultur bangsa Indonesia. Korupsi adalah peninggalan ajaran sesat, yang menyesatkan arah dan tujuan berbangsa dan negara di republik ini.

Memberikan pemahaman utuh tersebut merupakan bagian dari langkah efektif Pencegahan Korupsi KPK melakukan Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yaitu: a. Meningkatkan Integritas Penyelenggara negara, pelaku usaha dan masyarakat sehingga muncul perasaan tidak ingin korupsi (integritas tinggi tidak mau korupsi).

Lalu memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintah, sehingga sistem tidak bisa lagi dikorupsi, membangun sistem yang tidak ramah korupsi (tutup celah sistem tidak bisa dikorupsi.

Serta pendekatan penindakan agar muncul efek jera untuk tidak melakukan korupsi (jera dan takut korupsi).

Agar strategi ini dapat dilakukan dengan baik (How to), maka KPK melakukan tiga strategi pendekatan yaitu,  Pendekatan Pendidikan Masyarakat (Public Education Approach), Pendekatan Pencegahan (Preventif Approach) dan Pendekatan Penindakan (Law Inforcement Approach).

Pendekatan Pendidikan Masyarakat menyasar kepada tiga sasaran antara lain jejaring pendidikan formal dan informal, mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, dan penyelenggara negara dan partai politik, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Swasta. Pendekatan ini akan mempengaruhi Mind-Set dan Culture-Set segenap elemen bangsa.

Dengan Pendekatan Pendidikan Masyarakat yang dapat mempengaruhi Mind-Set dan Culture-Set maka korupsi yang bisa beradaptasi, berevolusi bahkan mampu bermutasi layaknya virus Covid-19, yang menjadi pandemi di negeri ini dapat dicegah.

Pendidikan masyarakat menjadi penting karena Pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia (Education  is the most powerful weapon which you can use to change the world).

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia khususnya anak-anak generasi penerus masa depan republik ini dari ragam marabahaya, dan meridhoi segenap usaha dan upaya negeri ini untuk mewujudkan kesejahteraan serta kemakmuran segenap rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, mulai Miangas hingga Pulau Rote.

Selamat memperingati Hari Anak Nasional 2021, mari patrikan semangat dan nilai-nilai antikorupsi kedalam jiwa, raga, hati dan pikiran anak-anak bangsa, untuk menyongsong masa depan cemerlang, yaitu Indonesia Hebat, Indonesia Sejahtera, Indonesia Cerdas, Indonesia Maju, Indonesia Makmur, Indonesia Adil, Aman, Damai Sentosa dengan budaya antikorupsi.

Penulis adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya