Berita

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI)I, Haris Pertama/Ist

Politik

Haris Pertama Dapat Surat Panggilan Polisi Saat HUT KNPI, Waketum KNPI: Ada Yang Janggal

SABTU, 24 JULI 2021 | 04:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Syukuran Hari Ulang Tahun ke-48 Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) secara terbatas pada Jumat (23/7) dikejutkan dengan surat panggilan berupa permintaan keterangan dari Subdit V Tipidsiber Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara.

Surat Permintaan Keterangan dalam rangka penyelidikan tersebut ditujukan kepada Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama terkait dengan laporan seorang bernama Yusmin.

Namun demikian, Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Giofedi mengaku janggal karena surat tersebut diantarkan oleh seorang yang diduga oknum TNI.


"Yang menjadi kurir surat adalah oknum TNI, bukan oleh anggota Tipidsiber Dirkrimsus Polda Sultra. Hal tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 13 Perkap 14/2012," ujar Giofedi dalam keterangan tertulisnya.

Kejanggalan lain, surat tersebut menyebutkan, pelapor atas nama Yusmin melaporkan Haris pada tanggal 29 Juli 2021. Sedangan saat surat diberikan tanggal 23 Juli 2021.

"Kejanggalan lain, pelapor atas nama Yusmin sejak tanggal 28 Juni 2021 sudah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara atas kasus korupsi izin pertambangan," lanjutnya.

Menurutnya, adanya surat permintaan keterangan kepada Haris adalah bentuk perlawanan dari koruptor yang dapat diindikasikan sebagai perbuatan melecehkan proses hukum.

"Ini juga berpotensi merusak harmonisasi antarlembaga penegak hukum," tegas Giofedi.

Atas dasar itu, DPP KNPI meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan anggotanya yang diduga “main mata” dengan pelapor atas nama Yusmin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditagan Kejaksaan Tinggi Sultra sejak 28 Juni 2021.

"Karena agak lucu, seorang yang sudah ditahan dapat membuat laporan polisi," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya