Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Net

Politik

Kang Emil Minta Pemerintah Pusat Finalkan Pengertian Istilah Protokol Kesehatan

JUMAT, 23 JULI 2021 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Istilah protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 menjadi satu hal yang mesti difinalkan pemerintah pusat.

Usulan tersebut datang dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang disampaikan untuk pemerintah pusat agar masyarakat bisa memahami dan menjalankannya selama masa pandemi yang masih melonjak sekarang ini.

Sosok yang kerap disapa Kang Emil menyampaikan alasannya mengusulkan hal tersebut. Katanya, kampanye yang berjalan di Jabar adalah 5M atau 3M plus yang isinya mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.


Jika ada perubahan istilah, Ridwan Kamil khawatir masyarakat kebingungan, sehingga perlu diselaraskan dengan pemerintah pusat.

"Di bawah sudah bukan 3M tapi 5M. Jadi spanduk di desa-desa itu bahasa publiknya sudah lama 5M bukan 3M. Jadi kalau sekarang harus balik lagi dari 5M ke 3M, tidak masalah juga. Cuma nanti ada pertanyaan dari publik berarti 2M yang kemarin itu gimana," ujar Ridawan Kamil saat mengikuti rakor virtual Kampanye 3M dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (23/7).

Terkait penggunaan istilah adaptasi kebiasaan baru (AKB), Ridwan Kamil berpendapat bahwa pemerintah sama saja kembali ke 2020 tepatnya saat melonggarkan kebijakan PSBB, yang menggunakan istilah ’new normal’.

"Mohon izin kita hindari juga kata new normal lagi pak. Sudah disepakati juga narasinya adaptasi kebiasaan baru (AKB). Jadi kalau menarasikan kembali dengan kalimat new normal balik lagi ke istilah tahun 2020," katanya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mendorong penggunaan aplikasi dan teknologi yang sama dalam memantau mobilitas masyarakat, agar tidak ada perbedaan data antara pemerintah pusat dengan pemda.

Ia mencontohkan, disiplin pakai masker dan jaga jarak jika mengacu pada data aplikasi pemantauan, tingkat kedisiplinan warga Jabar dalam memakai masker adalah 86 persen, dan menjaga jarak 83 persen.

Namun data tersebut berbeda dengan data berdasarkan aplikasi pemantauan yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Karena tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan berada di bawah 75 persen.

Kendati Begitu, mantan Wali Kota Bandung ini tidak mempermasalahkan penggunaan teknologi dari Google, Facebook, dan lain- lain. Namun cara mengukurnya harus satu patokan agar tidak ada perbedaan data.

Sebab menurutnya, pejabat publik di daerah harus terus berkomunikasi dengan masyarakat sehingga datanya harus sinkron.

"Mohon izin kepada Kepala BNPB teknologi perlu disinkronisasi," tandasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya