Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Net

Politik

Kang Emil Minta Pemerintah Pusat Finalkan Pengertian Istilah Protokol Kesehatan

JUMAT, 23 JULI 2021 | 19:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Istilah protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 menjadi satu hal yang mesti difinalkan pemerintah pusat.

Usulan tersebut datang dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang disampaikan untuk pemerintah pusat agar masyarakat bisa memahami dan menjalankannya selama masa pandemi yang masih melonjak sekarang ini.

Sosok yang kerap disapa Kang Emil menyampaikan alasannya mengusulkan hal tersebut. Katanya, kampanye yang berjalan di Jabar adalah 5M atau 3M plus yang isinya mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.


Jika ada perubahan istilah, Ridwan Kamil khawatir masyarakat kebingungan, sehingga perlu diselaraskan dengan pemerintah pusat.

"Di bawah sudah bukan 3M tapi 5M. Jadi spanduk di desa-desa itu bahasa publiknya sudah lama 5M bukan 3M. Jadi kalau sekarang harus balik lagi dari 5M ke 3M, tidak masalah juga. Cuma nanti ada pertanyaan dari publik berarti 2M yang kemarin itu gimana," ujar Ridawan Kamil saat mengikuti rakor virtual Kampanye 3M dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (23/7).

Terkait penggunaan istilah adaptasi kebiasaan baru (AKB), Ridwan Kamil berpendapat bahwa pemerintah sama saja kembali ke 2020 tepatnya saat melonggarkan kebijakan PSBB, yang menggunakan istilah ’new normal’.

"Mohon izin kita hindari juga kata new normal lagi pak. Sudah disepakati juga narasinya adaptasi kebiasaan baru (AKB). Jadi kalau menarasikan kembali dengan kalimat new normal balik lagi ke istilah tahun 2020," katanya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mendorong penggunaan aplikasi dan teknologi yang sama dalam memantau mobilitas masyarakat, agar tidak ada perbedaan data antara pemerintah pusat dengan pemda.

Ia mencontohkan, disiplin pakai masker dan jaga jarak jika mengacu pada data aplikasi pemantauan, tingkat kedisiplinan warga Jabar dalam memakai masker adalah 86 persen, dan menjaga jarak 83 persen.

Namun data tersebut berbeda dengan data berdasarkan aplikasi pemantauan yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Karena tingkat kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan berada di bawah 75 persen.

Kendati Begitu, mantan Wali Kota Bandung ini tidak mempermasalahkan penggunaan teknologi dari Google, Facebook, dan lain- lain. Namun cara mengukurnya harus satu patokan agar tidak ada perbedaan data.

Sebab menurutnya, pejabat publik di daerah harus terus berkomunikasi dengan masyarakat sehingga datanya harus sinkron.

"Mohon izin kepada Kepala BNPB teknologi perlu disinkronisasi," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya