Berita

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto (tengah), saat merilis capaian kinerja dalam kurun waktu setahun terakhir di peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 di Kantor Kajari Jakbar, Kembangan, Kamis, 22 Juli/Repro

Hukum

Capaian Setahun Terakhir, Kajari Jakbar Selamatkan Aset Negara Berupa Tanah Hingga Rp 213,6 Miliar

KAMIS, 22 JULI 2021 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aset negara berupa tanah berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat dengan nilai mencapai Rp 213,6 miliar.

Hal ini disampaikan Kepala Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, saat merilis capaian kinerja dalam kurun waktu setahun terakhir di peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 di Kantor Kajari Jakbar, Kembangan, Kamis (22/7).

Dia mengungkapkan, aset tanah negera yang berhasil diselamatkan Kajari ada di dua lokasi, yaitu di wilayah Tambora dan Tanjung Duren.


"Penyelamatan Aset Negara, pertama lahan tanah seluas 987 meter persegi di Jalan Tiang Bendera III dan IV Rt07/03, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat senilai Rp13.679.820.000," kata Dwi Agus dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Untuk lahan kedua, Kajari Jakbar menyelamatkan aset lahan tanah hijau milik Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta seluas kurang lebih 5.009 meter persegi di Tanjung dengan nilai Rp 200.000.000.000.

Agus menerangkan, dua perkara di atas merupakan capaian selama setahun dalam bidang pidana khusus yakni penyelematan aset negara.

"Ini merupakan kinerja kami dari Agustus 2020 sampai Juli 2021 hal ini kami sampaikan sebagai pertanggungjawaban Kejari Jakbar kepada masyarakat," kata Dwi Agus.

Selain aset negara berupa tanah, Dwi Agus juga menyebut ada penyelematan uang negara yang mencapai angka Miliaran. Pertama senilai Rp 698.556.556 dari terpidana PS dalam perkara tindak pidana Korupsi.

"Kedua, Rp 2.103.697.900 pada tahap penyidikan atas nama tersangka FSH," kata Dwi Agus.

Bukan hanya itu, Dwi Agus juga memusnahkan sejumlah alat bukti kasus tindak pidana mulai dari narkoba hingga barang bukti dalam tindak pidana terorisme.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya