Berita

Penyaluran daging kurban BPKH dan Lazisnu/Net

Nusantara

BPKH Dan Lazisnu Salurkan Daging Sapi Yang Sudah Diolah Ke 840 Titik Seluruh Indonesia

KAMIS, 22 JULI 2021 | 16:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengeloala Keuangan Haji (BPKH) RI melalui Program Kemaslahatan BPKH Berkah Kurban 1442 H, menyalurkan hewan kurban sebanyak 1.000 ekor sapi yang tersebar di lebih dari 840 titik di 34 provinsi seluruh Indonesia, pada momentum Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Sebagai Mitra Kemaslahatan BPKH RI, NU Care-Lembaga Amil Zakat Infak Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) menyalurkan 290 sapi yang didistribusikan kepada 43.500 KK atau 174.000 jiwa sebagai penerima manfaat, di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar), daerah terdampak bencana alam serta wilayah zona merah Covid-19.

Ketua NU Care-Lazisnu, M. Wahib Emha mengatakan bahwa sapi yang dikelola oleh NU Care-Lazisnu dari program Berkah Kurban BPKH juga disalurkan dalam bentuk daging olahan siap santap seperti kornet dan produk olahan lain.


"Daging kurban juga diolah menjadi berbagai jenis produk seperti kornet, rendang siap santap, abon, juga daging beku yang higienis, sebagai upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat Indonesia khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, juga wilayah terdampak bencana, dan yang berada di zona merah Covid-19. Masyarakat rentan juga kaum difabel turut menerima," kata Wahib, Rabu (21/7).

Wahib juga menjelaskan, mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No. 16/2021 agar tidak melakukan penyembelihan hewan pada 10 Zulhijah (20 Juli 2021), maka penyembelihan dilaksanakan pada hari Tasyrik (21-23 Juli) di beberapa Rumah Potong Hewan (RPH).

"Dalam pelaksanakan pemotongan di lokasi zona merah, telah dilengkapi surat izin dari petugas," imbuhnya.

Sementara Kepala BPKH RI, Anggito Abimanyu, menyampaikan Program Kemaslahatan BPKH Berkah Kurban 1442 H sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No. 5/2018 tentang pelaksanaan UU 34/2014, mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No. 7 tentang prioritas kegiatan kemaslahatan.

"Distribusi Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah, serta sosial-keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung, yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel," jelas Abimanyu dalam keterangan tertulis.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan

Senin, 26 Januari 2026 | 17:59

Thomas Djiwandono Ulas Arah Kebijakan Ekonomi di Hadapan DPR

Senin, 26 Januari 2026 | 17:49

Pemkab Bekasi Larang Developer Bangun Rumah Baru

Senin, 26 Januari 2026 | 17:46

Pengamat: SP3 Eggi Sudjana Perlu Dikaji Ulang

Senin, 26 Januari 2026 | 17:31

Adies Kadir Diusulkan jadi Calon Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

Senin, 26 Januari 2026 | 17:26

Oknum TNI AL Pengeroyok Buruh di Talaud Bakal Ditindak Tegas

Senin, 26 Januari 2026 | 17:13

KLH Tunggu Langkah Kementerian Lain soal Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Senin, 26 Januari 2026 | 16:58

Noel Ebenezer Ingatkan Purbaya: Ada Pesta Bandit Terganggu

Senin, 26 Januari 2026 | 16:53

Longsor Watukumpul

Senin, 26 Januari 2026 | 16:51

Habiburokhman: Rekomendasi DPR kepada Polri Bersifat Mengikat

Senin, 26 Januari 2026 | 16:42

Selengkapnya