Berita

Ketua Departemen Poitik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi/Repro

Politik

Setelah Ari Kuncoro Mundur Dari BRI, PKS Minta Statuta UI Dikembalikan Pada Naskah Lama

KAMIS, 22 JULI 2021 | 16:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Rektor Universitas Indonesia, Prof. Ari Kuncoro, mundur dari jabatan Wakil Ketua Komisaris/Independen BRI, diapresiasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi memandang sikap Ari Kuncoro yang memilih mundur dari jabatan di bank BUMN itu sebagai bukti kesadaran akan pelangaran yang dilakukannya.

"Kami mengapresiasi kesadaran dari Pak Rektor UI untuk mendengar aspirasi publik terhadap polemik yang diciptakannya beberapa waktu ini," kata Nabil kepada wartawan, Kamis (22/7).


Meski begitu, Nabil menilai masalah rangkap jabatan yang pernah dilakukan Ari Kuncoro tidak selesai begitu saja. Karena menurutnya, pangkal masalah terletak pada Statuta UI yang baru saja diperbaharui Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) 75/2021 yang merupakan perubahan kedua Statua UI harus dikembalikan pada statuta yang lama, yaitu PP 68/2013.

"Namun bagi kami, pengunduran diri Rektor UI itu satu hal. Hal lainnya yang juga penting adalah perlunya Presiden Jokowi untuk meninjau ulang atau bahkan mengubah kembali ketentuan dalam PP revisi Statuta UI yang membuka celah bagi rangkap jabatan itu," terangnya.

Dalam Statuta UI yang baru tersebut, Rektor UI hanya dilarang merangkap menjadi "direksi BUMN/BUMD/swasta". Sedangkan dalam Statuta UI sebelumnya, Rektor UI dilarang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMD/BUMN karena ada penegasan kata "pejabat" pada Pasal 35 huruf c.

Menurut Nabil, jika ketentuan revisi tersebut tidak diubah kembali, maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan potensi masalah yang sama di kemudian hari.

"Jika Statuta UI-nya tidak diubah, maka akan tetap ada potensi terjadinya rangkap jabatan kedepannya," tandasnya.

Pengunduran diri Ari Kuncoro dari kursi Komisaris BRI itu dipastikan dari Laporan Informasi atau Fakta Material Keterbukaan Informasi B.118-CSC/CSM/CGC/2021 yang dikirimkan BRI kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Laporan yang diterbitkan Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Ginarto, itu dimuat di web resmi BEI pada pukul 11.24 WIB, Kamis (22/7).

Dalam keterangan terpisah yang diterima media, pihak BRI mengatakan, Ari Kuncoro mengirimkan surat pengunduran diri ke Kementerian BUMN, serta juga telah menginformasikan secara resmi kepada perseroan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya