Berita

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Komisi II DPR: Rektor UI Telah Melakukan Maladministrasi

KAMIS, 22 JULI 2021 | 13:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo mengubah isi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) PP 68/2013 dengan PP 75/2021. Di dalam aturan tersebut telah direvisi dengan membolehkan rangkap jabatan bagi rektor dan wakil rektor sebagai komisaris BUMN.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus menilai penerbitan PP 75/2021 berpotensi mengganggu independensi kampus, dan mengancam kebebasan akademik.

"Tidak seharusnya kampus dipengaruhi dan dimasuki oleh kekuasaan," tegas Guspardi Gaus lewat keterangan persnya, Kamis (22/7).


Anggota Komisi II DPR itu menambahkan penerbitan Peraturan Pemerintah dengan perubahan statuta UI ini menunjukkan oligarki kekuasaan yang semakin menguat.

"Bahkan menyasar sampai ke institusi pendidikan seperti UI. Ini tentu sangat menyedihkan," tambahnya.

Politisi PAN itu mengatakan adanya perubahan statuta UI mengindikasikan bahwa peraturan yang dibuat cenderung hanya untuk meligitimasi keinginan pemangku kebijakan.

Apalagi, lanjut Guspardi, perubahan Statuta UI ini terjadi setelah rangkap jabatan Rektor UI sekaligus Wakil Komisaris Utama BRI (BUMN) mengemuka dan mendapatkan sorotan dan kritikan publik.

"Setelah BEM UI melontarkan kritik pedasnya kepada presiden Jokowi. Rektor UI dinilai telah melakukan maladministrasi dan melanggar statuta UI yang melarang Rektor melakukan rangkap jabatan. Tetapi  pemerintah malah mengubah Statuta UI yang pada akhirnya memberi lampu hijau rangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN," tandasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya