Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Nasir Djamil/Net

Politik

Polemik Rektor UI, Nasir Djamil: Seperti Buruk Rupa Cermin Dibelah

KAMIS, 22 JULI 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, tengah jadi perbincangan panas di berbagai kalangan masyarakat. Terlebih Pemerintah kemudian justru mengubah Statuta UI yang melarang rektor rangkap jabatan.

Berdasarkan Statuta UI yang baru, Rektor UI kini bisa merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN/BUMD. Hal inilah yang memantik emosi masyarakat.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, bahkan mengibaratkan polemik ini dengan pepatah "Buruk Rupa Cermin Dibelah".


"Pepatah ini cocok untuk menggambarkan perilaku pemerintah dalam menyikapi rangkap jabatan yang dialami oleh Rektor UI. Bukannya wajah yang diganti tapi justru kaca cermin yang dihancurin,” tegas Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (22/7).

Politikus PKS ini menambahkan, perilaku tersebut mencerminkan tidak siapnya seorang pemimpin yang menjadi representative figure atau orang yang dihormati di kalangan masyarakat.

"Pertanyaannya apakah tidak ada orang lain selain Ari Kuncoro yang bisa menempati posisi komisaris di BUMN tersebut? Sampai-sampai harus mengubah Statuta UI. Akibatnya, UI secara kelembagaan mengalami degradasi moral publik. Ini terlihat dari pesan-pesan bernada sinisme dan peyoratif terhadap rektor UI di media sosial,” paparnya.

Menurut legislator asal Aceh ini, perubahan statuta hanya untuk mengakomodasi seseorang menunjukkan sisi lain bahwa kepemimpinan di negeri ini kehilangan kompas kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sangat disayangkan hanya karena ulah oknum yang haus dengan jabatan, lembaga UI menjadi korban. Seharusnya di saat bangsa ini memperingati hari raya Idul Adha, mengorbankan jabatan untuk kepentingan idealisme kampus sebagai kawah candradimuka kaum intelektual wajib didahulukan,” ucapnya.

Ia pun meminta agar Jokowi mencabut statuta tersebut untuk menjaga marwah Universitas Indonesia.

"Sebelum terlambat, saya pikir Pak Jokowi mampu melakukan itu. Sebab beliau konsisten dengan sikap yang tidak suka dengan rangkap jabatan,” demikian Nasir Djamil.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya