Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun/Ist

Politik

Refly Harun: Sesuai Hukum, Ari Kuncoro Harus Diangkat Ulang Melalui RUPS Luar Biasa

KAMIS, 22 JULI 2021 | 04:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Jabatan Wakil Komisaris BRI yang diemban Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro tidak sah meski aturan rangkap jabatan dalam statuta UI telah diubah.

Sebab saat pengangkatan, aturan yang dipakai adalah peraturan lama yang melarang rangkap jabatan bagi rektor UI.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun berpandangan, ada proses panjang yang harus dilalui Ari Kuncoro jika ingin mempertahankan jabatannya sebagai wakil komisaris di perusahaan BUMN.


"Ari harus diangkat ulang, artinya BRI perlu mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ulang," kata Refly Harun dikutip redaksi dari channel YouTube-nya, Kamis (22/7).

Namun jika diangkat ulang, prosesnya pun tidak bisa cepat dan mudah seperti membalikkan telapak tangan. Sebab BRI adalah perusahaan terbuka atau berstatus Tbk.

"RUPS-nya tidak serta-merta. Jadi (prosesnya) Ari dinonaktifkan, jabatannya dinonaktifkan, kalau mau diangkat kembali, tunggu RUPS luar biasa. Itu (prosesnya) kalau kita mau menegakkan hukum," lanjut Refly Harun.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya