Berita

Rektor Universitas Indonesia sekaligus Wakil Komisaris BUMN, Ari Kuncoro/Ist

Politik

Melanggar Hukum, Ari Kuncoro Harus Kembalikan Jabatan Wakil Komisaris BRI

KAMIS, 22 JULI 2021 | 03:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tindakan yang dilakukan Ari Kuncoro yang merangkap jabatan menjadi Rektor Universitas Indonesia dan Wakil Komisaris BRI jelas-jelas seabagai pelanggaran hukum.

"Kalau kita bicara hukum yang benar, posisi Ari sebelumnya (sebelum perubahan statuta UI) adalah posisi yang melawan hukum, karena berlaku peraturan lama (saat diangkat sebagai wakil komisaris)," kata Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dikutip dari Channel YouTubenya, Rabu (21/7).

Meski saat ini ada aturan baru yang menghalalkan Rektur UI merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN/BUMD, kasus Ari Kuncoro tidak bisa diabaikan begitu saja.


Sebab saat Ari diangkat Menteri BUMN Erick Thohir, aturan yang berlaku masih melarang rektor UI merangkap jabatan sebagai komisaris. Hal itu menjadi persoalan serius meskipun saat ini sudah diubah melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 menjadi PP 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.

Yang harusnya dilakukan Ari Kuncoro saat ini, kata Refly Harun, adalah mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum pengangkatannya sebagai wakil komisaris BRI.

Pertanggungjawaban tersebut bisa dilakukan dengan mengembalikan semua penerimaan yang selama ini didapat selama menjadi wakil komisaris BRI.

"Karena melawan hukum, maka dia harus kembalikan penerimaan yang ada," tandasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya