Berita

Posko tes Covid-19 yang ada di stasiun kereta api di Jakarta/Net

Politik

Bambang Haryo Minta Pemerintah Tinjau Ulang Aturan Tes Covid-19 Bagi Pengguna Moda Transportasi Umum

RABU, 21 JULI 2021 | 21:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RMOL.  Persyaratan perjalanan orang menggunakan transportasi umum, baik yang terkait testing Covid-19 dengan metode rapid test atau PCR, dan juga vaksin harus dikaji ulang oleh pemerintah.

Pemerhati dan praktisi transportasi logistik, Bambang Haryo Soekartono, menyarankan pengkajian untuk syarat perjalanan tersebut. Karena menurutnya, sampai saat ini kebijakan itu tidak berjalan efektif, terutama untuk moda trasportasi antarpulau.

"Pengguna transportasi publik antarpulau sebaiknya tidak terhambat dengan persyaratan yang berat. Yang penting terapkan protokol kesehatan dan diawasi ketat selama menggunakan transportasi publik," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (21/7).


Kata Bambang, penumpang yang sudah divaksin seharusnya tidak perlu rapid test atau PCR. Karena ia menilai syarat tersebut lebih tepat diberlakukan kepada penumpang yang belum divaksin.

"Cukup satu syarat saja dan prokes diperketat. Di banyak negara, transportasi domestiknya hanya cek suhu tubuh," ujarnya.

Haryo mengaku khawatir syarat perjalanan yang diberlakukan sekarang ini memberatkan masyarakat. Sehingga dia menyarankan, pengguna tranportasi umum disamakan dengan orang yang masuk pada fasilitas publik lainnya, yakni cek suhu tubuh.

"Masuk pasar, orang tidak diminta rapid test atau PCR atau vaksin, bahkan sering tidak dicek suhu tubuhnya. Padahal, satu orang pedagang di pasar bisa berkomunikasi dengan ratusan konsumen. Kalau di angkutan umum, orang lebih banyak diam," ungkapnya.

Dia berharap ada perubahan kebijakan yang mempermudah masyarakat menggunakan transportasi publik, sehingga masyarakat mau dan nyaman menggunakan transportasi publik.

Di samping itu, politisi Partai Gerindra ini juga menyarankan agar pemerintah memprioritaskan vaksinasi untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Sebagai catatan, jumlah UMKM di Indonesia sangat besar sekitar 67 juta unit usaha dengan kontribusi dominan terhadap PDB yakni sebesar 62 sampai 63 persen. Hal ini disamping jumlah serapan SDM mencapai 97 persen dari total tenaga kerja.

"Mereka (pelaku UMKM) harus diprioritaskan karena menjadi tulang punggung ekonomi," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya