Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto/Repro

Politik

PPKM Level 4 Berlaku Untuk 122 Daerah Di Dalam Dan 15 Daerah Di Luar Wilayah Jawa-Bali, Ini Rinciannya

RABU, 21 JULI 2021 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Nomenklatur Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat teah diubah pemerintah menjadi menjadi PPKM Level 1 sampai dengan level 4.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM Level 4 berlaku untuk daerah yang sebelumnya menerapkan PPKM Darurat, baik di dalam maupun luar wilayah pulau Jawa dan Bali.

"Jadi PPKM ada 4 level dan kemudian untuk Jawa Bali dilanjutkan di 122 kabupaten/kota, sedangkan untuk di luar Jawa Bali ada 15 kabupaten/kota," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Perkembangan Terkini Penerapan PPKM, Rabu (21/7).

Untuk pelaksanaan PPKM kali ini, kata Airlangga, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 22/2021 dan 23/2021.

"Pemerintah telah menerbitkan Inmendagri 22/2021, ini level 4 untuk kabupaten kota di Jawa Bali. Dan untuk di luar Jawa Bali diberlakukan level 4 dan 3 di Inmendagri 23/2021," terangnya.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menyatakan, kedua Inmendagri tersebut berlaku sampai tanggal 25 Juli, dan akan dievaluasi setelahnya.

"Dilakukan evaluasi dan monitoring terkait dengan laju dari kenaikan Covid-19," imbuh Airlangga.

Seiringan dengan hal tersebut, Ketua Umum Partai Golkar ini menyebutkan masa PPKM juga akan berakhir pada tanggal 25 Juli. Namun, pemeirntah akan memperhatikan dinamika di lapangan untuk menetukan langkah intervensi penanganan COvid-19 selanjutnya.

"Pemerintah terus memantau dinamika di lapangan dan juga suara-suara masyarakat dan juga suara dari berbagai asosiasi yang terdampak tentu pemerintah perhatikan," pungkasnya.

Untuk rincian 122 dan 15 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM Level 4 di dalam dan luar Pulau Jawa-Bali adalah sebagai berikut:

A. Provinsi Banten
1. Kota Tangerang Selatan
2. Kota Tangerang
3. Kota Serang
4. Tangerang
5. Serang
6. Lebak
7. Kota Cilegon

B. Jawa Barat
1. Purwakarta
2. Kota Tasikmalaya
3. Kota Sukabumi
4. Kota Depok
5. Kota Cirebon
6. Kota Cimahi
7. Kota Bogor
8. Kota Bekasi
9. Kota Banjar
10. Kota Bandung
11. Karawang
12. Bekasi
13. Sumedang
14. Sukabumi
15. Subang
16. Pangandaran
17. Majalengka
18. Kuningan
19. Indramayu
20. Garut
21. Cirebon
22. Cianjur
23. Ciamis
24. Bogor
25. Bandung Barat
26. Bandung

C. DKI Jakarta
1. Jakarta Barat
2. Jakarta Pusat
3. Jakarta Selatan
4. Jakarta Utara
5. Jakarta Pusat
6. Kepulauan Seribu

D. Jawa Tengah
1. Sukoharjo
2. Rembang
3. Pati
4. Kudus
5. Kota Tegal
6. Kota Surakarta
7. Kota Semarang
8. Kota Salatiga
9. Kota Magelang
10. Klaten
11. Kebumen
12. Grobogan
13. Banyumas
14. Wonosobo
15. Wonogiri
16. Temanggung
17. Tegal
18. Sragen
19. Semarang
20. Purworejo
21. Purbalingga
22. Pemalang
23. Pekalongan
24. Magelang
25. Kota Pekalongan
26. Kendal
27. Karanganyar
28. Jepara
29. Demak
30. Cilacap
31. Brebes
32. Boyolali
33 Blora
34. Batang
35. Banjarnegara

E. Daerah Istimewa Yogyakarta
1. Sleman
2. Kota Yogyakarta
3. Bantul
4. Kulon Progo
5. Gununkidul

F. Jawa Timur
1. Tulungagung
2. Sidoarjo
3. Madiun
4. Lamongan
5. Kota Surabaya
6. Kota Mojokerto
7. Kota Malang
8. Kota Madiun
9. Kota Kediri
10. Kota Blitar
11. Kota Batu
12. Tuban
13. Trenggalek
14. Situbondo
15. Sampang
16. Ponorogo
17. Pasuruan
18. Pamekasan
19. Pacitan
20. Ngawi
21. Ngajuk
22. Mojokerto
23. Malang
24. Magetan
25. Lumajang
26. Kota Porbolingggo
27. Kota Pasuruan
28. Kediri
29. Jombang
30. Jember
31. Gresik
32. Bondowoso
33. Bojonegoro
34. Blitar
35. Banyuwangi
36. Bangkalan

F. Bali
1. Kota Denpasar
2. Jembrana
3. Buleleng
4. Badung.

G. Luar Pulau Jawa-Bali
1.Kota Tanjung Pinang
2.Kota Singkawang
3.Kota Padang Panjang
4.Kota Bukittinggi
5.Kota Balikpapan
6.Kota Bandar Lampung
7.Kota Pontianak
8.Kota Manokwari
9.Kota Sorong
10.Kota Batam
11.Kota Bontang
12.Kota Padang
13.Kota Berau
14.Kota Mataram
15.Kota Medan.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya