Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Hormati Hasil Pemeriksaan Ombudsman, KPK: Yang Pasti Kami Tidak Pernah Berhentikan 75 Pegawai Yang TMS

RABU, 21 JULI 2021 | 19:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hasil pemeriksaan Ombudsman atas laporan 75 pegawai KPK dalam proses pengalihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN) disambut baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menerima salinan dokumen atas konferensi pers yang dilaksanakan Ombudsman pada hari ini, Rabu (21/7).

KPK kata Ali, menghormati hasil pemeriksaan Ombudsman tersebut, dan akan segera mempelajari lebih detail dokumen yang isinya memuat saran dan masukan untuk lembaga antirasuah.


Namun hingga hari ini, Ali menyebut KPK tengah menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) tentang hasil uji materi atas Perkom nomor 1 tahun 2021 yang menjadi dasar hukum KPK melaksanaka Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai proses alih status pegawai menjadi ASN.

Selain itu, lembaga antirasuah juga masih menunggu putusan MK atas uji materi UU 19/2020 tentang perubahan kedua atas UU 30/2002 tentang KPK yang diajukan oleh beberapa pihak yang tidak lolos TWK

"KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di kedua lembaga tersebut, yaitu MA dan MK," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (21/7).

Ali memastikan, sampai dengan hari ini KPK tidak pernah memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi ASN melalui TWK.

Sehingga akhir-akhir ini KPK fokus untuk menyelenggarakan Pendidikan Latihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan yang akan diikuti oleh 18 pegawai KPK yang sudah menjadi ASN.

"Hari ini Rabu, 21 Juli 2021 pukul 14.00 WIB kami baru saja melaksanakan apel pemberangkatan pegawai KPK yang akan mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Universitas Pertahanan (UNHAN) RI yang akan dibuka hari Kamis, 22 Juli 2021 jam 09.00 WIB di UNHAN RI," jelas Ali.

Di samping itu, sebagai lembaga negara yang taat hukum Ali menyatakan KPK menghormati setiap putusan hukum yang tengah berjalan.

"Dan, KPK akan memberitahukan kepada publik," pungkas Ali.

Dalam hasil pemeriksaan Ombudsman yang dipublis hari ini, disampaikan tiga hal yang berpotensi maladministrasi.

Pertama, terakiat rangkaian proses pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN; kedua proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN; dan ketoga tahap penetapan hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya