Berita

Presiden Joko Widodo saat meninjau rumah sakit (RS) untuk perawatan pasien Covid-19/Net

Politik

Dua Belas Sektor Kritikal Bisa Buka 100 Persen Selama PPKM Level 3-4, Ini Daftarnya

RABU, 21 JULI 2021 | 17:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Selama lima hari ke depan daerah di Pulau Jawa dan Bali akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4.

Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 22/2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, pemerintah membolehkan sektor-sektor kritikal beroperasi penuh atau 100 persen.

Dalam diktum ketiga Inmendagri 22/2021 dijelaskan, sektor kritikal dapat beroperasi dengan ketentuan beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian pada fasilitas produksi, konstruksi, pelayanan kepada masyarakat. Tapi untuk pelayanan administrasi perkantoran yang sifatnya mendukung operasional yang diberlakukan 25 persen staf.


Ada 12 sektor kritikal yang dapat beroperasi 100 persen, di antaranya.

1. Kesehatan
2. Keamanan dan ketertiban 3. Penanganan bencana
4. Energi
5. Logistik
6. Transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat
7. Makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan
8. pupuk dan petrokimia
9. Semen dan bahan bangunan
10. Obyek vital nasional
11. Proyek strategis nasional
12. Konstruksi (infrastruktur publik).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya