Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

Tembak Laser Bukan Aksi Kebebasan Berpendapat, KPK: Ini Sangat Tidak Normal

RABU, 21 JULI 2021 | 17:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tembakan laser ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada malam hari bukan sebuah kritik, karena tidak sesuai dengan aturan yang ada.

Begitu tegas disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, merespons adanya pernyataan yang menganggap bahwa aksi menembakkan laser ke Gedung Merah Putih KPK merupakan sebuah aksi kebebasan berpendapat.

"KPK sangat menghormati kebebasan untuk menyampaikan gagasan dan pendapat sebagaimana dijamin oleh UU," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (27/7).


Karena, gagasan, informasi, kritik, dan masukan yang disampaikan harus dengan cara-cara simbolik, dimaknai sebagai seni kebebasan berpendapat dan KPK sangat memahami dan menghormati hal tersebut.

"Tetapi, kami berharap bahwa cara-cara yang dilakukan tetap mengedepankan dan berpedoman pada aturan yang ada. Menembakkan laser ke gedung KPK yang saat itu dilakukan di malam hari dan kami menduga kegiatan dilakukan tanpa ada izin dari yang berwenang, bagi kami ini tidak seperti aksi biasanya dan sangat tidak normal," papar Ali.

Atas dasar itu, sambung Ali, KPK tidak bisa memaknainya sebagai kebebasan berpendapat. Karena, siapapun dalam konteks menyampaikan aspirasi tentu harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"KPK selalu terbuka untuk setiap gagasan, kritik dan masukan serta aksi dari segenap lapisan masyarakat. Kami juga terbuka untuk melakukan dialog dan menerima aspirasi," tambahnya.

"Karenanya, kami berharap ini menjadi pembelajaran kita bersama bagaimana kebebasan berpendapat digunakan dengan tanggung jawab sesuai nilai-nilai budaya, dan terutama tentu menghormati ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Ali.

KPK sendiri, melalui Biro Umum, telah melaporkan pihak-pihak yang melakukan penembakan laser ke Gedung Merah Putih KPK pada 30 Juni 2021, dua hari setelah penembakan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu dilakukan KPK karena diduga ada potensi kesengajaan untuk melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal.

Apalagi pada saat itu, petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Metro Jakarta Selatan yang berjaga telah melakukan pelarangan karena kegiatan dilakukan di luar waktu yang telah ditentukan serta karena tidak adanya izin dari aparat berwenang.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya