Berita

Sekretaris PHRI Lampung, Friandi Indrawan/Ist

Nusantara

Pasrah PPKM Darurat Diperpanjang, PHRI Lampung: Kita Sudah Babak Belur

RABU, 21 JULI 2021 | 14:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung mengaku hanya bisa pasrah dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sekarang berubah menjadi PPKM level 4.

"Kita enggak patuh ya tidak bisa, kalau kita mah sudah babak belur ini. Teman-teman daerah sudah pasrah menyerahkan nasib karyawan sama pemerintah," kata Sekretaris PHRI Lampung, Friandi Indrawan, Rabu (21/7), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Menurutnya, saat ini PHRI Lampung tengah hancur-hancurnya. Bisa bertahan saat perpanjangan PPKM saja sudah bersyukur.


"Kita ikutlah, mau diapain juga. Artinya ini kondisi yang sulit untuk kita, ini juga kan bukan hanya keputusan pemerintah daerah tapi juga pemerintah pusat. Jadi pemerintah kota dan provinsi ngikut," ujarnya.

Pemerintah Pusat telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandarlampung diperpanjang. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo secara virtual.

Kebijakan PPKM Darurat ini dilaksanakan untuk menurunkan kasus Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat dirawat di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar pelayanan kritis lainnya tidak terancam nyawanya.

"Namun alhamdulillah setelah dilakukan PPKM Darurat terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan. Jika tren kasus mengatakan penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi, Selasa (20/7).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya