Berita

Sekretaris PHRI Lampung, Friandi Indrawan/Ist

Nusantara

Pasrah PPKM Darurat Diperpanjang, PHRI Lampung: Kita Sudah Babak Belur

RABU, 21 JULI 2021 | 14:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung mengaku hanya bisa pasrah dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sekarang berubah menjadi PPKM level 4.

"Kita enggak patuh ya tidak bisa, kalau kita mah sudah babak belur ini. Teman-teman daerah sudah pasrah menyerahkan nasib karyawan sama pemerintah," kata Sekretaris PHRI Lampung, Friandi Indrawan, Rabu (21/7), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Menurutnya, saat ini PHRI Lampung tengah hancur-hancurnya. Bisa bertahan saat perpanjangan PPKM saja sudah bersyukur.


"Kita ikutlah, mau diapain juga. Artinya ini kondisi yang sulit untuk kita, ini juga kan bukan hanya keputusan pemerintah daerah tapi juga pemerintah pusat. Jadi pemerintah kota dan provinsi ngikut," ujarnya.

Pemerintah Pusat telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandarlampung diperpanjang. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo secara virtual.

Kebijakan PPKM Darurat ini dilaksanakan untuk menurunkan kasus Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat dirawat di rumah sakit. Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar pelayanan kritis lainnya tidak terancam nyawanya.

"Namun alhamdulillah setelah dilakukan PPKM Darurat terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan. Jika tren kasus mengatakan penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap," kata Jokowi, Selasa (20/7).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya