Berita

Lambang KPK/Net

Politik

Mulai Besok, 18 Dari 24 Pegawai KPK Yang Diberi Kesempatan Jadi ASN Ikut Diklat Bela Negara

RABU, 21 JULI 2021 | 09:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 18 dari 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberikan kesempatan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) sudah bersedia untuk ikut dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa mengatakan, sebagai tindak lanjut proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan bagi pegawai KPK yang akan diangkat menjadi ASN.

Diklat itu akan digelar di Universitas Pertahanan (Unhan) Sentul, Bogor, Jawa Barat mulai Kamis (22/7) hingga Senin (30/8).


"Dari 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat, tercatat 18 orang telah bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut," ujar Cahya kepada wartawan, Rabu (21/7).

Dari 18 pegawai tersebut, kata Cahya, 16 orang akan mengikuti Diklat secara langsung. Sedangkan dua pegawai lainnya akan mengikuti secara daring karena sedang menjalani isolasi mandiri Covid-19.

Untuk materi Diklat, kata Cahya, meliputi studi dasar, inti dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan, yaitu 4 konsensus dasar negara, Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.

Selanjutnya studi inti, yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung yaitu, pelaksanaan upaya pembukaan dan penutupan, muatan lokal KPK, dan bimbingan dan pengasuhan.

"KPK berharap melalui diklat ini dapat menciptakan dan menumbuhkembangkan kesadaran bela negara serta wawasan kebangsaan bagi insan KPK dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi," pungkas Cahya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya