Berita

Lambang KPK/Net

Politik

Mulai Besok, 18 Dari 24 Pegawai KPK Yang Diberi Kesempatan Jadi ASN Ikut Diklat Bela Negara

RABU, 21 JULI 2021 | 09:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 18 dari 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberikan kesempatan untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) sudah bersedia untuk ikut dalam Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H Harefa mengatakan, sebagai tindak lanjut proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN, KPK bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan bagi pegawai KPK yang akan diangkat menjadi ASN.

Diklat itu akan digelar di Universitas Pertahanan (Unhan) Sentul, Bogor, Jawa Barat mulai Kamis (22/7) hingga Senin (30/8).


"Dari 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti diklat, tercatat 18 orang telah bersedia dengan menandatangani formulir kesediaan untuk mengikuti diklat tersebut," ujar Cahya kepada wartawan, Rabu (21/7).

Dari 18 pegawai tersebut, kata Cahya, 16 orang akan mengikuti Diklat secara langsung. Sedangkan dua pegawai lainnya akan mengikuti secara daring karena sedang menjalani isolasi mandiri Covid-19.

Untuk materi Diklat, kata Cahya, meliputi studi dasar, inti dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan, yaitu 4 konsensus dasar negara, Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.

Selanjutnya studi inti, yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung yaitu, pelaksanaan upaya pembukaan dan penutupan, muatan lokal KPK, dan bimbingan dan pengasuhan.

"KPK berharap melalui diklat ini dapat menciptakan dan menumbuhkembangkan kesadaran bela negara serta wawasan kebangsaan bagi insan KPK dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan korupsi," pungkas Cahya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya