Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Ubah Aturan Agar Rektor UI Bisa Rangkap Jabatan, Ubedilah Badrun: Pemerintah Ngaco, Makin Tak Layak Dilanjutkan

RABU, 21 JULI 2021 | 09:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rezim pemerintahan Joko Widodo dianggap semakin ngaco. Hal ini terlihat dari terbitnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) demi melindungi pejabat yang melanggar aturan.

Revisi PP tentang Statuta UI ini membuat analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, terkejut.

"Saya makin terkejut dengan fenomena ini, makin meyakinkan saya betapa ngaconya pemerintahan ini. Makin tidak layak dilanjutkan karena makin keliru langkah," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/7).

Rangkap jabatan Rektor UI terungkap setelah Rektorat UI menegur pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI yang memberikan julukan kepada Presiden Jokowi sebagai "The King of Lip Service".

"Terungkap bahwa Rektor UI ternyata melanggar PP tentang Statuta UI," kata Ubedilah.

Berdasarkan Pasal 35 huruf c PP 68/2013 tentang Statuta UI, rektor dan wakil rektor dilarang merangkap jabatan di BUMN/BUMD maupun badan usaha swasta.

Akan tetapi, PP itu diubah menjadi PP baru, yaitu PP 75/2021 tentang Statuta UI yang tidak memuat larangan bagi Rektor UI untuk menjabat sebagai Komisaris BUMN.

"Hal ini terlihat dalam Pasal 39 (c). Secara administratif dan kebijakan publik ini aneh, publik menolak rangkap jabatan seorang rektor yang merangkap komisaris agar fokus membenahi dan memimpin kampus. Statuta juga melarangnya, eh malah bukan rektor UI-nya yang melepaskan jabatan Komisaris, namun justru aturannya yang diubah," jelas Ubedilah.

Hal itu menunjukkan, pemerintah yang melegalkan Statuta UI menjadi PP, akan tetapi berkontribusi besar membuat kebijakan yang justru berlawanan dengan aspirasi publik.

"PP Statuta UI itu Peraturan Pemerintah loh, pemerintah makin ngaco kalau begini caranya ngurus kampus," pungkas Ubedilah.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Sekjen Hasto Telanjangi Ketidakberdayaan PDIP Hadapi Jokowi

Sabtu, 06 April 2024 | 14:40

UPDATE

Heru Pastikan Tak Ada WFH untuk PNS: Semua Harus Masuk

Rabu, 17 April 2024 | 02:00

Juara 2 Pemilu, AMPI sebut Airlangga Paling Tepat Pimpin Golkar

Rabu, 17 April 2024 | 01:34

Bawa 23 Penumpang, Mikrobus Terjun Masuk Jurang

Rabu, 17 April 2024 | 01:17

Usai Lebaran, Heru Minta Pegawai DKI Bekerja dengan Hati Bersih

Rabu, 17 April 2024 | 01:02

Keluarga Anies dan Gus Imin Bertemu di Momen Lebaran

Rabu, 17 April 2024 | 00:32

600 Ribu Kendaraan Belum Kembali ke Jabodetabek

Rabu, 17 April 2024 | 00:20

Soal Menang Aklamasi di Munas Golkar, Airlangga: InsyaAllah

Rabu, 17 April 2024 | 00:00

Pengunjung Libur Lebaran di Ragunan Membeludak, Tembus 400.421 Orang

Selasa, 16 April 2024 | 23:26

Halalbihalal Pemprov DKI

Selasa, 16 April 2024 | 23:09

AMPI Tegak Lurus Dukung Airlangga Kembali Pimpin Beringin

Selasa, 16 April 2024 | 23:00

Selengkapnya