Berita

Rektor UI, Ari Kuncoro/Net

Politik

Rektor UI Diizinkan Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Sungguh Memalukan

RABU, 21 JULI 2021 | 08:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perubahan Statuta Universitas Indonesia (UI) yang "memberi jalan" bagi Rektor UI, Ari Kuncoro, untuk tetap menduduki jabatan komisaris BUMN mendapat kritikan keras masyarakat.

Mulai dari mahasiswa, akitivis, hingga para anggota dewan di DPR RI menilai ada kejanggalan dalam terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 yang menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

"Sungguh memalukan, Statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN. Kepercayaan masyarakat rontok baik pada dunia akademik maupun kekuasaan," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (21/7).


"Saya masih berharap, Pak Jokowi tak sempat baca apa yang ditandatangani," imbuhnya.

Pemerintah telah menerbitkan peraturan baru Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI, yang di antaranya mengizinkan Rektor rangkap jabatan.

Peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta dan diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2021.

PP baru ini lahir setelah muncul banyak kritikan terhadap Ari Kuncoro yang telah melanggar Statuta UI yang melarang seorang Rektor rangkap jabatan di badan usaha milik negara/swasta.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya