Berita

Rektor UI, Ari Kuncoro/Net

Politik

Rektor UI Diizinkan Rangkap Jabatan, Fadli Zon: Sungguh Memalukan

RABU, 21 JULI 2021 | 08:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perubahan Statuta Universitas Indonesia (UI) yang "memberi jalan" bagi Rektor UI, Ari Kuncoro, untuk tetap menduduki jabatan komisaris BUMN mendapat kritikan keras masyarakat.

Mulai dari mahasiswa, akitivis, hingga para anggota dewan di DPR RI menilai ada kejanggalan dalam terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 yang menggantikan PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

"Sungguh memalukan, Statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN. Kepercayaan masyarakat rontok baik pada dunia akademik maupun kekuasaan," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (21/7).


"Saya masih berharap, Pak Jokowi tak sempat baca apa yang ditandatangani," imbuhnya.

Pemerintah telah menerbitkan peraturan baru Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI, yang di antaranya mengizinkan Rektor rangkap jabatan.

Peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta dan diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2021.

PP baru ini lahir setelah muncul banyak kritikan terhadap Ari Kuncoro yang telah melanggar Statuta UI yang melarang seorang Rektor rangkap jabatan di badan usaha milik negara/swasta.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya